Eks Sopir Inara Rusli dan Virgoun Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Akses Ilegal CCTV

Eks Sopir Inara Rusli dan Virgoun Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Akses Ilegal CCTV

NYALANUSANTARA, CILACAP- Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Agung, mantan sopir Inara Rusli dan Virgoun, sebagai saksi dalam kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV yang dilaporkan oleh Inara Rusli. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (2/2/2026) sejak pukul 10.00 WIB.

Agung hadir memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi kuasa hukumnya, Sukardi Amir. Sukardi menegaskan bahwa kliennya bersikap netral dan tidak memihak pihak mana pun dalam perkara tersebut.

Menurut Sukardi, materi pemeriksaan berkaitan dengan dugaan keterlibatan Agung terhadap rekaman CCTV yang menjadi objek laporan. Ia juga memastikan bahwa Agung tidak menyimpan maupun menguasai video CCTV yang dipersoalkan. “Saat ini Agung tidak memiliki video CCTV yang dimaksud,” ujarnya.

Pemeriksaan ini menjadi kali pertama Agung dimintai keterangan oleh penyidik, setelah sebelumnya sempat tertunda lantaran kondisi kesehatannya yang kurang baik.

Diketahui, Agung pernah bekerja sebagai sopir selama kurang lebih empat tahun dan secara administratif tercatat sebagai sopir Virgoun.

Kasus ini sendiri merupakan laporan balik Inara Rusli atas laporan Wardatina Mawa terkait dugaan perselingkuhan, yang disebut-sebut bersumber dari rekaman CCTV.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini