Gedung Paten Kedungwuni Diresmikan oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Gedung Paten Kedungwuni Diresmikan oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

pekalongankab.go.id

NYALANUSANTARA, Kajen - Sebuah tonggak sejarah baru bagi masyarakat Kedungwuni dan sekitarnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq secara resmi meresmikan Gedung Paten (Samsat dan Adminduk) Kedungwuni pada Jumat pagi, 19 Januari 2024.

Acara peresmian yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Kapolres Pekalongan, Dandim 0710 Pekalongan, Sekda Kabupaten Pekalongan, para Kepala OPD, dan Camat se Kabupaten Pekalongan, berlangsung meriah. 

Bupati Fadia Arafiq melakukan pemotongan tumpeng sebagai tanda dimulainya era baru bagi Gedung Paten Kedungwuni.

Dalam acara tersebut, Bupati Fadia Arafiq memberikan kunci mobil operasional kepada Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Bapak Nadi Santoso, SP., M.Si., sebagai simbol dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pekalongan terhadap layanan administrasi yang diberikan oleh gedung tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Fadia Arafiq menyatakan harapannya bahwa Gedung Paten Kedungwuni dapat memudahkan lebih dari 300.000 penduduk di wilayah Kedungwuni dan sekitarnya untuk mengurus pajak kendaraan dan keperluan administrasi kependudukan. 

"Masyarakat tidak perlu lagi pergi jauh untuk mengurus pajak kendaraan atau administrasi kependudukan, mereka bisa melakukannya di sini," ungkap Bupati.

Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, juga turut berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan atas fasilitasi pelayanan Samsat di Gedung Paten Kedungwuni. 


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini