Gandeng BRI, Lapas Semarang Berikan Premi kepada Napi

Gandeng BRI, Lapas Semarang Berikan Premi kepada Napi

NYALANUSANTARA, Semarang - Lapas Kelas I Semarang kembali menunjukkan komitmen dalam mengapresiasi napi dengan memberikan premi berupa buku tabungan, bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Kamis (09/10). Pemberian premi ini merupakan bentuk penghargaan nyata kepada napi yang aktif dan produktif dalam mengikuti program pembinaan kemandirian di Lapas Kelas I Semarang.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Fonika Affandi, menjelaskan bahwa napi perlu mendapatkan apresiasi atas ketekunan dan kerja keras mereka selama menjalani masa pembinaan.

“Harapannya seluruh kegiatan kemandirian yang menghasilkan premi wajib ditabung sampai teman-teman pulang. Setelah bebas, silakan diambil atau yang mau dilanjut bisa diurus melalui kantor BRI terdekat dengan memenuhi syarat dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Pemberian premi ini merupakan tindak lanjut dari pemenuhan hak napi sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Huruf j Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menyebutkan bahwa napi berhak memperoleh jaminan keselamatan kerja, upah, atau premi hasil bekerja.

Buku tabungan ini menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas, sekaligus langkah nyata untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan serta memastikan setiap warga binaan menerima haknya secara adil.

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah bekerja sama dengan PT Bank BRI dalam penyediaan layanan keuangan, baik untuk sistem payroll petugas maupun pembukaan rekening bagi napi sebagai sarana penyaluran premi atau upah hasil kerja.

Melalui pembukaan tabungan BRI ini, napi diharapkan dapat belajar mengelola keuangan secara bijak, menumbuhkan sikap disiplin, dan membangun kebiasaan menabung sebagai bekal positif setelah bebas nanti.


Editor: Holy

Komentar

Terkini