Catat! Berikut 8 Jenis Barang yang Tak Boleh Dibawa Penumpang Kereta

NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Merilis delapan jenis barang yang tak boleh dibawa penumpang kereta saat bepergian menggunakan kereta api. Delapan jenis barang itu mulai dari hewan hingga barang yang menurut petugas keamanan dilarang.
Barang-barang yang dilarang tersebut sebagai berikut:
1. Binatang
2. Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya
3. Senjata api atau senjata tajam
4. Benda yang mudah terbakar atau meledak
5. Benda yang berbau busuk, amis, atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu atau 6. merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng…
NYALANUSANTARA, Banyumas – PT KAI Daop 5 Purwokerto…
Film horor Korea terbaru, The Cursed, resmi tayang…
Film terbaru produksi Maxima Pictures dan Rocket Studio…
Film Getih Ireng akhirnya resmi tayang di bioskop…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Chery kembali menunjukkan komitmennya terhadap keselamatan berkendara…
NYALAUSANTARA, JAKARTA- Pabrikan otomotif asal China, Nio, resmi bermitra…
NYALANUSANTARA, Semarang - Usai meresmikan Sentra Produksi Pangan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Moda transportasi kereta api atau…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Merilis delapan jenis…
NYALANUSANTARA, Magelang – Bank Jateng Cabang Mungkid kembali…
Komentar