Catat! Berikut 8 Jenis Barang yang Tak Boleh Dibawa Penumpang Kereta

Catat! Berikut 8 Jenis Barang yang Tak Boleh Dibawa Penumpang Kereta

NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Merilis delapan jenis barang yang tak boleh dibawa penumpang kereta saat bepergian menggunakan kereta api. Delapan jenis barang itu mulai dari hewan hingga barang yang menurut petugas keamanan dilarang.

Barang-barang yang dilarang tersebut sebagai berikut:

1. Binatang

2. Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya

3. Senjata api atau senjata tajam

4. Benda yang mudah terbakar atau meledak

5. Benda yang berbau busuk, amis, atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu atau 6. merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya


Editor: Holy

Komentar

Terkini