Tok! DPRD dan Bupati Magelang Setujui Tiga Agenda Strategis

Tok! DPRD dan Bupati Magelang Setujui Tiga Agenda Strategis

NYALANUSANTARA, Mungkid — Pemerintah Kabupaten Magelang bersama DPRD menyepakati tiga agenda penting dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magelang yang digelar di Gedung DPRD pada Jumat 31 Oktober 2025. Tiga agenda tersebut meliputi Raperda tentang Penyertaan Modal pada PT BPR Bank Bapas 69 (Perseroda), Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, dan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2027.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sakir, dengan dihadiri Bupati Magelang Grengseng Pamuji, Sekda Adi Waryanto, para asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Grengseng Pamuji menegaskan bahwa Peraturan Daerah tentang penyertaan modal menjadi dasar hukum pemberian modal pemerintah daerah kepada PT BPR Bank Bapas 69 (Perseroda) pada tahun anggaran 2026.

Penyertaan modal tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Dana hibah Program The Development of Integrated Farming System in Upland Areas Project (UPLAND).

“Diharapkan penyertaan modal ini dapat meningkatkan rasio permodalan, memperkuat usaha Bank Bapas 69, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Grengseng.

Lebih lanjut, dana hibah dari Program UPLAND difokuskan untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha tani. Program ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan pedesaan, memperkuat ketahanan pangan daerah, dan menciptakan mata pencaharian yang berkelanjutan.

Bupati juga meminta Dinas Pertanian dan Pangan bersinergi dengan Bank Bapas 69 serta pihak terkait lainnya agar penyaluran modal kepada petani berjalan cepat dan tepat sasaran.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini