Tok! DPRD dan Bupati Magelang Setujui Tiga Agenda Strategis
NYALANUSANTARA, Mungkid — Pemerintah Kabupaten Magelang bersama DPRD menyepakati tiga agenda penting dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magelang yang digelar di Gedung DPRD pada Jumat 31 Oktober 2025. Tiga agenda tersebut meliputi Raperda tentang Penyertaan Modal pada PT BPR Bank Bapas 69 (Perseroda), Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, dan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2027.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sakir, dengan dihadiri Bupati Magelang Grengseng Pamuji, Sekda Adi Waryanto, para asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Grengseng Pamuji menegaskan bahwa Peraturan Daerah tentang penyertaan modal menjadi dasar hukum pemberian modal pemerintah daerah kepada PT BPR Bank Bapas 69 (Perseroda) pada tahun anggaran 2026.
Penyertaan modal tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Dana hibah Program The Development of Integrated Farming System in Upland Areas Project (UPLAND).
“Diharapkan penyertaan modal ini dapat meningkatkan rasio permodalan, memperkuat usaha Bank Bapas 69, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Grengseng.
Lebih lanjut, dana hibah dari Program UPLAND difokuskan untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha tani. Program ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan pedesaan, memperkuat ketahanan pangan daerah, dan menciptakan mata pencaharian yang berkelanjutan.
Bupati juga meminta Dinas Pertanian dan Pangan bersinergi dengan Bank Bapas 69 serta pihak terkait lainnya agar penyaluran modal kepada petani berjalan cepat dan tepat sasaran.
Menurut juru bicara DPRD, Sumadi, tujuan utama penyertaan modal ini adalah pemberdayaan petani melalui fasilitasi pembiayaan usaha tani.
Pemkab Magelang mengalokasikan Rp8,75 miliar untuk penyertaan modal Bank Bapas 69 dengan rincian Rp6,875 miliar dari perubahan APBD 2023 (hibah Program UPLAND), Rp875 juta dari APBD 2026 (hibah Program UPLAND), dan Rp1 miliar dari Pendapatan Asli Daerah.
Sumadi menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui kajian independen yang menyatakan Bank Bapas 69 layak menerima tambahan modal. Bank tersebut memiliki kinerja keuangan yang sehat, dengan total aset per Juni 2025 mencapai Rp1,561 triliun, NPL Net 4,24 persen, jaringan layanan di seluruh kecamatan, serta SDM yang memadai.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Magelang– Maraknya aksi demo di berbagai daerah…
NYALANUSANTARA, Mungkid- Liburan panjang pada 5-7 September, atau…
Terkini
Surabaya – Kementerian Hukum mulai menguji pendekatan baru…
NYALANUSANTARA, Gunungkidul– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus memperkuat sektor…
NYALANUSANTARA, Pemalang– Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama DPRD Kabupaten…
NYALANUSANTARA, Gunungkidul– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mendorong peningkatan…
NYALANUSANTARA, Purbalingga– Kesempatan besar datang bagi Aimar Nahsif…
NYALANUSANTARA, Pemalang– Sebanyak 32 anggota Pramuka Penggalang Kabupaten…
NYALANUSANTARA, Slawi– Di tengah tantangan kenaikan biaya produksi…
NYALANUSANTARA, Cilacap– Dampak musim kemarau mulai dirasakan sejumlah…
NYALANUSANTARA, Gunungkidul– Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)…
NYALANUSANTARA, Semarang- Persoalan sampah di Jawa Tengah membutuhkan…
NYALANUSANTARA, Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai membuka…

Komentar