Diskominfo Magelang Percepat Digitalisasi Desa Melalui TTE
NYALANUSANTARA, Mungkid- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang terus mendorong percepatan transformasi digital hingga ke tingkat pemerintahan desa. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah fasilitasi pendaftaran tanda tangan elektronik (TTE) bagi seluruh kepala desa di wilayah Kabupaten Magelang.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Budi Daryanto, menjelaskan bahwa penerapan TTE merupakan bagian dari upaya mempermudah layanan administrasi publik di era digital, terutama bagi kepala desa yang memiliki mobilitas tinggi.
“Hampir seluruh surat keluar di lingkungan Pemkab Magelang kini sudah berbasis digital. Dengan tanda tangan elektronik, pelayanan tetap berjalan meski kepala desa sedang di luar kota,” ujar Budi dalam kegiatan Bimtek Pendaftaran dan Penggunaan TTE bagi Perangkat Desa di Command Center Room Setda Kabupaten Magelang, Rabu (5/11).
Menurutnya, penggunaan TTE akan memangkas berbagai urusan administratif. Surat antarinstansi kini dapat dikirim secara resmi melalui sistem elektronik tanpa perlu jasa kurir atau tatap muka langsung. “Sistem ini sah secara hukum dan diakui oleh semua instansi,” tambah Budi.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa penerapan sistem digital ini sejalan dengan arahan Bupati Magelang dalam upaya mempermudah pelayanan publik, termasuk program rawat inap gratis kelas III di rumah sakit milik pemerintah daerah.
“Melalui TTE, kepala desa tetap bisa melayani permohonan seperti SKTM meskipun sedang tidak di tempat. Pelayanan masyarakat tidak perlu tertunda,” jelasnya.
Hingga saat ini, dari total 372 desa di Kabupaten Magelang, baru 51 kepala desa yang telah memiliki sertifikat tanda tangan elektronik. Diskominfo menargetkan seluruh kepala desa sudah terdaftar paling lambat pertengahan November.
“Kami ingin semua kepala desa segera memiliki sertifikat TTE agar program berbasis digital dapat berjalan optimal,” tegas Budi.
Selain kepala desa, Diskominfo juga mendorong para camat untuk mulai menggunakan tanda tangan elektronik agar rantai administrasi pemerintahan semakin efisien dan transparan.
Kegiatan pendaftaran TTE dilakukan secara serentak di beberapa lokasi dengan pendampingan langsung dari tim Diskominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna memastikan legalitas sertifikat yang diterbitkan.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Mungkid- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten…
NYALANUSANTARA, Magelang – Bank Jateng menunjukkan komitmennya dalam…
Terkini
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Spekulasi mengenai musik Awarapan 2 akhirnya terjawab.…
NYALANUSANTARA, Wonosobo– Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten…
Film Spirit yang dibintangi Prabhas dan Triptii Dimri…
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, Bantul– Upaya pencarian korban tenggelam di kawasan…
NYALANUSANTARA, Tegal– Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meresmikan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Ketua Komisi B DPRD Kota…
NYALANUSANTARA. Semarang – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa…
Santika Indonesia Hotels & Resorts Region Jawa Tengah–Daerah…
NYALANUSANTARA, Semarang – Mengambil latar pemandangan matahari terbenam…
NYALANUSANTARA, Semarang – Dalam rangka perayan Hari Ulang…

Komentar