Polda Jateng Bakal Tindak Tegas Penyalahguna Bahan Kimia untuk Petasan
NYALANUSANTARA, Semarang - Dalam sepekan terakhir, sejumlah peristiwa ledakan akibat peracikan petasan kembali terjadi di wilayah Jawa Tengah. Rangkaian kejadian ini menjadi alarm keras bahwa praktik meramu bahan kimia menjadi bahan peledak tanpa standar keamanan dan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan jiwa.
Pada Minggu (15/2), sebuah ledakan terjadi saat tiga remaja meracik bahan petasan di dalam rumah di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Akibatnya, ketiganya mengalami luka bakar dan bangunan rumah mengalami kerusakan.
Selanjutnya pada Rabu (18/2), ledakan juga terjadi di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Rumah yang diduga menjadi lokasi produksi petasan tersebut meledak dan mengakibatkan satu pekerja mengalami luka berat, termasuk patah tulang dan luka bakar serius.
Peristiwa serupa kembali terjadi di wilayah Pandansari, Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Kamis (19/2/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang remaja berinisial FR mengalami luka bakar dan luka robek di sejumlah bagian tubuh akibat ledakan saat proses pembuatan petasan.
Menyikapi tren tersebut, Polda Jateng memerintahkan jajaran untuk melakukan penindakan tegas terhadap lokasi-lokasi produksi dan peracikan petasan ilegal. Dalam kurun waktu 17 hingga 20 Februari 2026, jajaran Polda Jateng melalui Polres Batang, Magelang, Sragen, Temanggung, Cilacap, hingga Pekalongan Kota berhasil mengamankan total sekitar 67,4 kilogram bahan kimia yang diduga akan digunakan untuk pembuatan petasan.
Bahan yang diamankan di antaranya bubuk belerang (Sulfur), Kalium Klorat (KClO3), Aluminum Powder (Al), serta bubuk arang (Carbon). Secara umum, bahan-bahan tersebut dikenal luas dan digunakan dalam berbagai kebutuhan pertanian maupun industri. Namun ketika diracik dan dicampur tanpa standar keamanan serta tanpa izin menjadi bahan peledak, maka hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan yang berbahaya dan melanggar hukum.
Pada Kamis (19/2), Tim Gegana Polda Jateng turut memusnahkan sebanyak 28,6 kilogram bahan hasil sitaan operasi Polres Batang. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam menyambut dan menjalankan ibadah di bulan Ramadhan 2026.
“Kami tegaskan bahwa yang kami tindak adalah penyalahgunaan bahan kimia yang diracik menjadi bahan peledak secara ilegal. Bahan-bahan tersebut pada dasarnya memiliki fungsi yang sah, namun ketika diramu menjadi petasan dengan daya ledak yang tidak terkendali, risikonya sangat besar terhadap keselamatan,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto pada Jumat (20/2/2026) pagi di Mapolda Jateng.
Ia menjelaskan, campuran bahan tersebut dapat menghasilkan ledakan yang tidak stabil, berpotensi merusak bangunan, memicu kebakaran, menyebabkan luka berat hingga cacat permanen, bahkan trauma psikologis jangka panjang. Dalam banyak kasus, korban akibat ledakan petasan justru para remaja dan anak-anak muda.
Potensi kerugian pun tidak hanya dirasakan oleh pelaku. Tetangga yang tidak mengetahui aktivitas tersebut bisa ikut terdampak karena rumah rusak, kendaraan hancur, bahkan berisiko menjadi korban jiwa. Satu kelalaian dalam proses peracikan bisa berubah menjadi ledakan yang membawa bencana di lingkungan permukiman.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Jakarta- Pasar roti dan kue di Indonesia…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Setelah menjalani rutinitas sepanjang pekan, akhir…
NYALANUSANTARA, Jakarta- ZTE Corporation (0763.HK / 000063.SZ), penyedia…
NYALANUSANTARA, Semarang— Rasa pegal yang dirasakan Rosyid setelah…
Semarang - Kanwil Kemenkum Jateng bersama Badan Riset…
Film fiksi ilmiah Alpha Gang menawarkan premis yang…
NYALANUSANTARA, Jakarta— Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan…
NYALANUSANTARA, Semarang— Tidak ada lantunan ayat yang terdengar…
MTQ Nasional XXXI di Semarang Catat Sejarah, Penyandang Tuli Ikuti Eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat
NYALANUSANTARA, Semarang— Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI…
NYALANUSANTARA, Jakarta— Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan…
Semarang – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengajak…

Komentar