Kakek Tiri di Gresik Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara "Tersangka sudah kami amankan dan langsung ditahan. Proses penyidikan masih berjalan," pungkasnya.
Editor: Lulu
Terkait
NYALANUSANTARA, Surabaya - Di tengah upaya masyarakat untuk…
NYALANUSANTARA, Ungaran - Tidak terima anak perempuannya dicabuli,…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang- Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Merek otomotif asal China, Changan, menggelar…
NYALANUSANTARA, Gunungkidul- Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memimpin…
NYALANUSANTARA, Banyumas- Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menggelar…
NYALANUSANTARA, Surakarta- Belasan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS)…
NYALANUSANTARA, Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, Batang- Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa…
NYALANUSANTARA, Cilacap- Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti,…
NYALANUSANTARA, Cilacap- Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar Musyawarah Perencanaan…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Pemerintah Indonesia memastikan bahwa kondisi perekonomian…
Komentar