Menkum Supratman Apresiasi Dedikasi Jajaran Kemenkum Sepanjang 2025

Menkum Supratman Apresiasi Dedikasi Jajaran Kemenkum Sepanjang 2025

NYALANUSANTARA, Jakarta - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada seluruh unit kerja yang telah berpartisipasi aktif, berkinerja baik, dan berkontribusi positif dalam penyelenggaraan kinerja Kementerian Hukum (Kemenkum) sepanjang tahun 2025. Supratman mengatakan bahwa kebersamaan, kolaborasi, dan komitmen yang terbangun merupakan bekal penting untuk mendorong kemajuan Kemenkum kedepan.

Saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025, Supratman mengatakan selama kurun waktu 2025, perlu mengingat (flash back) kembali perjalanan dengan mengukur dan mengevaluasi kinerja yang telah dilakukan, serta merancang inovasi atau lompatan strategis untuk tahun yang akan datang.

“Pada Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU (Administrasi Hukum Umum), luar biasa kita sudah bisa membantu program Bapak Presiden untuk mewujudkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan jumlah yang luar biasa, 83.000. Kemudian kalau ada kendala itu bisa segera diselesaikan dengan cepat. Ini sebuah respon yang positif,” kata Supratman di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Senin (15/12/2025).

Pada Ditjen Kekayaan Intelektual (KI), Supratman mengapresiasi ide tentang pembiayaan berbasiskan KI. Ide yang didapat dari hasil pertemuan General Assembly di WIPO, bahwa ternyata negara-negara maju memberikan perlindungan yang luar biasa terhadap KI, sehingga dapat memberikan pembiayaan terhadap semua karya yang berbasis inovasi.

“Semua negara yang statusnya negara maju, pasti menyiapkan pembiayaannya yang basisnya adalah KI. Entah itu paten, merek, hak cipta, dll. Alhamdulillah dengan usulan Kementerian Hukum, pemerintah sudah menyetujui, mengalokasikan 10 triliun rupiah di tahun 2026 untuk pembiayaan berbasis KI. Ini lompatan-lompatan yang jangan dianggap sepele,” ujar Supratman.

Kemudian di Ditjen Peraturan Perundang-undangan (PP), apresiasi tercipta atas layanan yang luar biasa, dimana proses harmonisasi PP bisa diselesaikan dalam masa lima hari kerja. Bahkan di Kalimantan Timur, terdapat inovasi one day service, dengan puncaknya 169 PP mampu diselesaikan harmonisasinya dalam satu hari.

Bentuk penghargaan Supratman atas prestasi yang dicatat Badan Strategi Kebijakan (BSK), dimana seluruh kebijakan di Kemenkum, terutama yang bentuknya Peraturan Menteri Hukum, tidak akan ditandatangani apalagi membuat ketetapan, jika tidak disertai dengan kajian yang dibuat oleh BSK.


Editor: Holy

Komentar

Terkini