Sahid Tegaskan Tak Tolerir Permainan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET
NYALANUSANTARA, Magelang— Wakil Bupati Magelang, Sahid, menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang berkomitmen mendampingi petani dan tidak akan mentolerir oknum yang mempermainkan harga pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun menghambat distribusinya. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Rembuk Tani dan Sosialisasi Kebijakan Perubahan HET Pupuk Bersubsidi di Desa Pucang, Kecamatan Secang, bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Jumat 19 Desember 2025.
“Kami ingin memastikan setiap pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak demi mendukung target swasembada pangan nasional yang dicanangkan Presiden,” kata Sahid.
Sahid memaparkan, Kabupaten Magelang memiliki potensi pertanian besar dengan luas lahan pertanian sekitar 81.636 hektare, terdiri atas 25.268 hektare lahan sawah dan 56.368 hektare lahan kering. Luas panen padi disebut mencapai 31.381 hektare dengan frekuensi tanam lebih dari satu kali dalam setahun. Ia juga menyebut Magelang termasuk daerah dengan pengembangan padi organik yang luas, mencapai 2.000 hektare melalui program UPLAND. “Dengan potensi tersebut, Magelang menjadi salah satu penyangga pangan utama di Jawa Tengah, baik untuk komoditas padi, jagung, maupun hortikultura,” ujarnya.
Namun, Sahid menekankan produktivitas pertanian sangat ditentukan oleh kepastian ketersediaan dan keterjangkauan sarana produksi, terutama pupuk. Karena itu, Pemkab Magelang menyambut perubahan kebijakan HET dan penambahan volume pupuk bersubsidi, sekaligus mendorong agar petani memperoleh pemahaman utuh mengenai mekanisme penebusan yang disebut lebih mudah dengan cukup menggunakan KTP. Pemkab juga berharap distribusi pupuk di Magelang berjalan lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran sesuai musim tanam.
Dalam kesempatan yang sama, Zulkifli Hasan menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 yang mengubah tata kelola pupuk nasional. Kebijakan tersebut menandai pergeseran sistem subsidi dari cost plus menjadi market to market, yang disebut memungkinkan penurunan harga pupuk hingga 20 persen tanpa peningkatan subsidi yang signifikan.
Menurut Zulkifli, terdapat dua poin utama dalam kebijakan itu, yakni penurunan harga pupuk 20 persen serta rencana pembangunan tujuh pabrik pupuk baru oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam lima tahun ke depan. “Nilai subsidi pupuk relatif tetap, sekitar Rp45 triliun hingga Rp45,5 triliun, dan kemungkinan hanya naik tipis menjadi sekitar Rp46 triliun. Namun dengan efisiensi dan kebijakan yang tepat, harga bisa turun dan pabrik baru tetap dibangun,” ujarnya.
Zulkifli menambahkan, kebijakan tersebut merupakan hasil kajian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disetujui Presiden. Ia menyebut salah satu kunci efisiensi adalah penyaluran subsidi di awal untuk menekan beban bunga pabrik pupuk, sehingga Pupuk Indonesia dinilai mampu membangun pabrik baru secara bertahap tanpa menambah beban subsidi negara.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Magelang— Bupati Magelang Grengseng Pamuji memotivasi para…
Gelar Operasi Lilin Candi 2025, Ratusan Personel Polresta Magelang Siap Amankan Natal dan Tahun Baru
NYALANUSANTARA, Magelang— Pemerintah Kabupaten Magelang bersama Polresta Magelang…
Terkini
NYALANUSANTARA, Jakarta - PT KAI Wisata turut mendukung…
NYALANUSANTARA, Semarang – Menyambut Hari Raya Idulfitri 2026,…
NYALANUSANTARA, Semarang — Menjelang waktu berbuka puasa, suasana…
NYALANUSANTARA, Semarang – Tim Keuangan Kantor Wilayah Direktorat…
NYALANUSANTARA, Semarang – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Momentum mudik Idulfitri 2026 diyakini kembali…
NYALANUSANTARA, Banyumas— Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten…
NYALANUSANTARA, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Xiaomi Indonesia resmi menghadirkan Mijia Refrigerator…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Bagi banyak traveller Indonesia, Australia identik…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar…
Komentar