Kemenkum Jateng Perkuat SDM melalui Seminar Peningkatan Mutu Layanan Administrasi dan Operasional

Kemenkum Jateng Perkuat SDM melalui Seminar Peningkatan Mutu Layanan Administrasi dan Operasional

NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menyelenggarakan kegiatan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Seminar dan Sharing Knowledge Peningkatan Mutu Layanan Administrasi dan Operasional, Jumat (23/01). Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.

Seminar diikuti oleh seluruh unsur pegawai, terdiri atas PNS, PPPK, PPNPN/TAD, serta mahasiswa magang Mcorpu. Keterlibatan lintas unsur tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang kolaboratif, profesional, dan adaptif di lingkungan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.

Kegiatan dibuka oleh Firman, selaku Penelaah Teknis Kebijakan, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur sebagai fondasi utama dalam mendukung kualitas layanan administrasi dan operasional yang prima.

“Penguatan kapasitas SDM menjadi kunci dalam meningkatkan mutu layanan administrasi dan operasional, sekaligus mendorong terciptanya koordinasi serta kerja sama yang efektif di lingkungan Kementerian Hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo berharap melalui kegiatan seminar dan sharing knowledge ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait peningkatan kedisiplinan, profesionalitas, serta orientasi pelayanan publik yang berfokus pada kebutuhan masyarakat.

“Dengan pendekatan partisipatif dan interaktif, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas individu sekaligus menumbuhkan semangat kerja bersama antara pegawai dan mahasiswa magang,” katanya.

Partisipasi aktif seluruh pegawai dan mahasiswa magang dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kinerja aparatur, serta menghadirkan layanan hukum yang profesional, responsif, dan berintegritas.


Editor: Holy

Komentar

Terkini