Kemenkum Jateng Bina Posbankum di Kecamatan Pemalang

Kemenkum Jateng Bina Posbankum di Kecamatan Pemalang

Pemalang - Kanwil Kemenkum Jateng melaksanakan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa sekaligus Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Layanan Posbankum di wilayah Kecamatan Pemalang, Senin (2/2). Kegiatan ini bertujuan memastikan Posbankum Desa berjalan optimal sebagai sarana layanan dan penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa.

Pembinaan dilaksanakan oleh Tim Posbankum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah yang terdiri dari Penyuluh Hukum Madya Lily Mufidah, Agus Winoto, Siti Yulianingsih, beserta tim Posbankum lainnya. Kegiatan dilakukan melalui kunjungan langsung ke enam desa, yakni Desa Tambakrejo, Bojongnangka, Wanamulya, Sewaka, Pegongsoran, dan Surajaya.

Dalam pembinaan tersebut, tim meninjau perkembangan pembentukan Posbankum Desa, hasil pelatihan paralegal, serta jenis permasalahan hukum yang sering dihadapi masyarakat di masing-masing desa. Selain itu, dilakukan sosialisasi aplikasi pelaporan layanan Posbankum untuk mendukung tertib administrasi dan evaluasi program.

Penyuluh Hukum Madya Lily Mufidah menegaskan bahwa fokus utama penguatan Posbankum saat ini adalah peningkatan kompetensi paralegal desa sebagai ujung tombak layanan hukum masyarakat.

“Pembentukan Posbankum Desa di Jawa Tengah telah mencapai 100 persen. Tantangan berikutnya adalah memastikan paralegal benar-benar berfungsi, khususnya dalam penyelesaian permasalahan melalui mediasi,” ujar Lily.

Ia juga menekankan pentingnya pencatatan dan pelaporan setiap layanan yang diberikan Posbankum, termasuk kegiatan mediasi yang selama ini kerap dilakukan secara informal oleh aparatur desa.

“Selama ini banyak upaya mediasi yang sudah dilakukan di desa, namun belum terdokumentasi dengan baik. Ke depan, setiap kegiatan layanan dan mediasi perlu dilaporkan melalui aplikasi agar dapat menjadi dasar evaluasi dan penguatan program Posbankum,” tambahnya.


Editor: Holy

Komentar

Terkini