Hari Kelima Operasi Keselamatan Candi, Polda Jateng Tindak 15 Ribu Pelanggaran Guna Tekan Fatalitas Kecelakaan

Hari Kelima Operasi Keselamatan Candi, Polda Jateng Tindak 15 Ribu Pelanggaran Guna Tekan Fatalitas Kecelakaan

NYALANUSANTARA, Semarang - Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Polda Jateng merilis data hasil evaluasi penindakan dan kejadian kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data dari Posko Operasi per Jumat (6/2/2026) pagi, tercatat sebanyak 15.028 pelanggaran telah ditindak oleh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa dari belasan ribu pelanggaran tersebut, kepolisian tetap mengedepankan mekanisme ETLE (statis maupun mobile/handheld) dalam melakukan penilangan.

"Tercatat sebanyak 6.819 perkara diselesaikan melalui mekanisme tilang ETLE, sementara 8.209 perkara lainnya diberikan tindakan berupa teguran simpatik," jelas Kombes Pol Artanto.

Data menunjukkan bahwa pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua (R2) sebanyak 6.196 kasus, dengan jenis pelanggaran terbanyak adalah penggunaan helm non-SNI (3.270 kasus). Sementara untuk roda empat (R4), pelanggaran sabuk keselamatan (safety belt) masih menjadi temuan utama petugas di lapangan.

Kombes Pol Artanto juga menyoroti profil pelanggar yang mayoritas masih berada di rentang usia produktif, yakni 16 hingga 30 tahun, dengan total mencapai 4.540 orang.

Terkait kejadian kecelakaan lalu lintas, hingga hari kelima tercatat ada 169 kasus. Faktor utama penyebab kecelakaan mayoritas akibat kelalaian pengendara saat mendahului, tidak menjaga jarak, serta faktor kelelahan atau mengantuk.

"Meski jumlahnya mengalami peningkatan 22 persen dibanding periode masa yang sama pada masa operasi tahun lalu, kami bersyukur tingkat fatalitas, jumlah korban dan kerugian materiil akibat kecelakaan tahun ini dapat ditekan hingga 50 persen," tambahnya.


Editor: Holy

Komentar

Terkini