Menteri PANRB Laporkan SPT Pajak Tahun 2023 Bersama Presiden Jokowi
menpan.go.id
NYALANUSANTARA, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023.
Pelaporan ini dilakukan secara resmi di Istana Negara pada Jumat, 22 Maret 2024.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin, serta para menteri dari Kabinet Indonesia Maju.
Dalam kesempatan itu, Menteri Anas menegaskan pentingnya ketaatan dalam pelaporan pajak bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Anas mengimbau kepada seluruh ASN untuk memenuhi kewajiban lapor pajak dengan tepat waktu dan tidak mengabaikan batas akhir penyampaian SPT pada 31 Maret 2024.
Dalam konteks ini, ia menegaskan bahwa setelah menyampaikan SPT tahunan, ASN tidak perlu lagi mengisi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
Menteri Anas menjelaskan bahwa bukti penerimaan penyampaian SPT tahunan, yang mencakup harta kekayaan, dapat dianggap sebagai pengganti penyampaian LHKASN, selain dari kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Editor: Admin
Terkini
NYALANUSANTARA, Jakarta- Menyambut Tahun Baru Imlek 2026 (2577…
NYALANUSANTARA, Gianyar– Bali United FC mengambil langkah terukur…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Jakarta Pertamina Enduro (JPE) sukses meraih…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Dua rekrutan anyar Persija Jakarta, Fajar…
NYALANUSANTARA, Kulon Progo- Kalurahan Pagerharjo, Kapanewon Samigaluh, tampak…
NYALANUSANTARA, Garut - Kehadiran Jembatan Gantung di Desa…
NYALANUSANTARA, Jakarta– PT Pertamina (Persero) menguatkan komitmennya terhadap…
NYALANUSANTARA, Kebumen- Pemerintah Desa Bulurejo, Kecamatan Ayah, menggelar…
NYALANUSANTARA, Sidoarjo— Para penarik becak di Kabupaten Sidoarjo,…
NYALANUSANTARA, SEOUL- Drama terbaru KBS 2TV To My Beloved…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto tiba kembali di…
Komentar