THR Pegawai Pemkab Blora Meningkat Menjadi Rp46,3 Miliar

THR Pegawai Pemkab Blora Meningkat Menjadi Rp46,3 Miliar

blorakab.go.id

NYALANUSANTARA, Blora - Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji, mengumumkan peningkatan dalam alokasi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora. 

Menurut Pamudji, jumlah THR yang dialokasikan mencapai Rp46,3 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp33,5 miliar.

Peningkatan tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh Pamudji, sebesar Rp13 miliar, dan disebabkan oleh kenaikan jumlah pegawai. 

"Alokasinya untuk 6.021 PNS dan 2.927 PPPK. Secara total jumlah THR lebih banyak, karena pegawai bertambah," terang Pamudji.

Menurut data yang dirilis, alokasi anggaran THR tahun lalu sebesar Rp33,5 miliar, yang diberikan kepada 6.480 ASN. Namun, tahun ini, dengan peningkatan jumlah pegawai, alokasi tersebut naik menjadi Rp46,3 miliar.

Pamudji menjelaskan bahwa anggaran THR telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Blora untuk diberikan kepada PNS maupun PPPK pada momen Lebaran tahun ini. 

"Uang sejumlah Rp46,33 miliar tersebut telah dianggarkan dalam APBD 2024 dan disepakati bersama," jelas Pamudji.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini