Pemkot Semarang Berikan Fasilitas Cuti Bersama Lebaran bagi ASN

Pemkot Semarang Berikan Fasilitas Cuti Bersama Lebaran bagi ASN

semarangkota.go.id

NYALANUSANTARA, Semarang - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemerintah Kota Semarang memberikan kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menikmati cuti bersama Libur Lebaran dengan total 10 hari. Terhitung sejak tanggal 6-15 April 2024 dan kembali aktif bekerja setelah Lebaran pada 16 April 2024 mendatang.

Keputusan ini diumumkan oleh Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin, pada hari Minggu (31/3/2024).

Menurut Iswar, kebijakan ini memberikan kesempatan kepada para ASN untuk merayakan Lebaran dengan keluarga mereka, namun dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan publik. 

Meskipun ASN diberikan keleluasaan untuk mengambil cuti, namun tetap diharapkan agar sebagian tenaga tetap tersedia untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Dalam hal ini, setiap pegawai yang ingin meninggalkan wilayahnya harus mendapatkan izin dari atasan langsung. Kami juga memahami bahwa situasi di lapangan bisa berubah, namun kami telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk menghadapi setiap kemungkinan," jelas Iswar.

Keputusan ini juga memperhatikan aturan cuti bersama yang telah diatur oleh pemerintah pusat. Ada empat hari cuti bersama yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024, serta libur nasional Idul Fitri pada 10 dan 11 April 2024.  Lalu ditambah dengan empat hari libur akhir pekan yaitu Sabtu, dan Minggu 6 April, 7 April 2024. Sabtu, dan Minggu  (13 April, 14 April 2024). 

Dalam periode ini, ASN diberikan kesempatan untuk merayakan bersama keluarga dan menjalankan ibadah dengan khidmat.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini