Kejaksaan Agung RI Terus Lanjutkan Aksi Kemanusiaan di Demak untuk Dukung Korban Banjir

Kejaksaan Agung RI Terus Lanjutkan Aksi Kemanusiaan di Demak untuk Dukung Korban Banjir

demakkab.go.id

NYALANUSANTARA, Demak - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat yang terdampak bencana alam. 

Dalam Program Kejaksaan RI Peduli 2024, mereka telah menyediakan bantuan sembako dan kebutuhan dasar lainnya bagi warga yang terkena dampak banjir di Demak.

Pada malam Minggu (31/03/2024), bantuan disalurkan di desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Demak. Andi Fajar, Kabag Kepangkatan Kejagung RI, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan kelanjutan dari serangkaian aksi kemanusiaan sebelumnya.

"Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat yang terdampak bencana, sampai mereka benar-benar bisa pulih dari kondisi saat ini," ungkapnya.

Bukan hanya di Demak, bantuan juga telah diberikan kepada warga Kudus dan Jepara pada hari yang sama. Fajar berharap bahwa bantuan tersebut dapat meringankan beban yang dirasakan oleh para korban.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga yang membutuhkan mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan," tambahnya.

Aksi kemanusiaan ini diharapkan dapat menjadi bukti konkret dari solidaritas dan kepedulian Kejaksaan Agung RI terhadap sesama, terutama bagi masyarakat yang langsung terdampak bencana alam.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini