Operasi Gabungan di Demak Berhasil Sita 594 Botol Miras
demakkab.go.id
NYALANUSANTARA, Demak - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak bersama TNI dan Polri melakukan operasi yustisi untuk menegakkan peraturan terkait pelanggaran penyakit masyarakat, terutama penyalahgunaan minuman keras (miras). Operasi ini digelar pada Rabu (03/04/2024) mulai pukul 20.45 hingga 01.30 WIB di Kecamatan Demak.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak No. 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat dan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Melibatkan 11 personel Satpol PP, 2 personel TNI, dan 2 personel Polri, operasi ini berhasil menyita total 594 botol miras dari 4 tempat peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Demak.
Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, menyatakan bahwa operasi tersebut merupakan hasil dari deteksi dini yang dilakukan sebelumnya. Data yang terkumpul dieksekusi pada hari yang ditentukan untuk memperoleh hasil yang maksimal.
"Kepada mereka yang kita razia, yang kita datangi kita data kemudian nanti kita melakukan hukum. Apabila mereka tidak sadar dan masih berbuat seperti itu kita teruskan, kita proses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di Kabupaten Demak," kata Agus.
Agus juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menekan peredaran miras ilegal.
"Karena untuk menekan angka peredaran miras ini harus ada kesadaran dari masyarakat, selain tindakan tegas dari kami selaku aparat. Harus kesadaran itu sendiri yang diutamakan," tambahnya.
Editor: Admin
Terkait
NYALANUSANTARA, Demak - Bupati Demak, Eisti'anah, menegaskan komitmennya…
NYALANUSANTARA, Demak - Polres Demak telah menggelar Rapat…
NYALANUSANTARA, Demak - Polres Demak bersama TNI dan…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - Masyarakat Kota Semarang menggelar kerja…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng mengikuti kegiatan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng melaksanakan apel…
NYALANUSANTARA, Tangerang- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan…
NYALANUSANTARA. Semarang - Sepanjang tahun 2025, PT KAI…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Menyambut Tahun Baru Imlek 2026 (2577…
NYALANUSANTARA, Gianyar– Bali United FC mengambil langkah terukur…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Jakarta Pertamina Enduro (JPE) sukses meraih…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Dua rekrutan anyar Persija Jakarta, Fajar…
NYALANUSANTARA, Kulon Progo- Kalurahan Pagerharjo, Kapanewon Samigaluh, tampak…
NYALANUSANTARA, Garut - Kehadiran Jembatan Gantung di Desa…
Komentar