Tingkatkan Pemahaman, DPMPTSP Kab Magelang Adakan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Tingkatkan Pemahaman, DPMPTSP Kab Magelang Adakan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

NYALANUSANTARA, Mungkid- DPMPTSP Kabupaten Magelang Gelar Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang diadakan di Grand Artos Hotel dan Convention, Selasa (14/05/24).

Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Sektor Industri, 

Dalam sambutannya Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang Umi Hidayatii Chauliyanah mengatakan tujuan penyelenggaraan kegiatan itu adalah untuk memberikan wawasan tentang regulasi perizinan berusaha, pengawasan dan kepatuhan pelaku usaha pada sektor Perindustrian.

"Usaha sektor perindustrian merupakan salah satu usaha yang memiliki risiko rendah sampai tinggi, sehingga untuk menjalankan usahanya tidak cukup dengan NIB namun juga harus dilengkapi sertifikat standar atau izin usaha sesuai risiko usahanya," katanya.

Melalui kegiatan ini selain untuk menambah wawasan, pemahaman pelaku usaha terkait kewajiban dan tanggung jawab yang harus dipenuhi, diharapkan juga terbangun komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pihak swasta.

Sementara itu Dani Hendarto dalam paparannya menyampaikan pentingnya Pengawasan atau inspeksi lapangan terhadap  standar dan/atau kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha dilakukan secara terintegrasi yaitu mengintegrasikan dengan Ogranisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

"Hal hasil inspeksi lapangan, Pelaku usaha  dinyatakan patuh, maka sistem OSS dapat  mengeluarkan dari daftar prioritas rencana inspeksi lapangan tahunan berikutnya," terang Dani.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini