Pengundian Pajak PBB-P2 di CFD Boyolali, Hadiah Melimpah untuk Wajib Pajak Taat

Pengundian Pajak PBB-P2 di CFD Boyolali, Hadiah Melimpah untuk Wajib Pajak Taat

boyolali.go.id

NyalaNusantara.com, Boyolali – Gelaran Car Free Day (CFD) Kabupaten Boyolali menjadi tempat utama pengundian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2022 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali pada Minggu (19/11/2023).

Purwanto, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah hadiah undian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

"Hadiah yang kita undi ada 44 sepeda motor, 117 logam mulia. Hari ini, puncak acara pengundian PBB di Kabupaten Boyolali mengundi satu mobil Granmax, satu mobil Agya, dan satu rumah," ungkap Purwanto.

Antusiasme masyarakat terhadap hadiah-hadiah tersebut terbukti dengan jumlah wajib pajak yang telah melunasi kewajiban mereka sebelum jatuh tempo pengundian. 

Hal ini mengakibatkan peningkatan pemasukan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Boyolali, sesuai dengan target pemerintah.

Dari total 117 desa dan delapan kecamatan, terdapat delapan kecamatan yang telah melunasi PBB-P2 dengan persentase 100%. Kedelapan kecamatan tersebut antara lain Selo, Cepogo, Klego, Andong, Kemusu, Wonosegoro, Wonosamodro, dan Juwangi.

"Jadi untuk PBB kita (target) Rp 47 Miliar, sampai sekarang sudah tercapai 96 persen atau sekitar Rp 44 Miliar," tambah Purwanto.

Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, memberikan apresiasi kepada masyarakat, desa, dan kecamatan yang telah menyelesaikan kewajiban PBB-P2 mereka. 

Ia berharap agar pada tahun depan, lebih banyak lagi yang dapat melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo untuk dapat berpartisipasi dalam undian berhadiah.

"Menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang taat untuk membayar pajak. Maka untuk tahun ke depan kesadaran yang sudah baik ini kita harapkan dapat ditingkatkan agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Boyolali ini dapat kita jalankan dengan sebaik baiknya. Terimakasih warga masyarakatku, kesadaran kita tumbuhkan, kita bangun Boyolali bersama," ungkap Bupati Said.

Hadiah utama, berupa satu unit rumah tipe 42/79, berhasil diraih oleh Wardi, warga Desa Kenteng, Kecamatan Nogosari, setelah membayar pajak sebesar Rp. 18.025. 

Sementara itu, satu unit mobil Toyota Agya GM/T1-2 berhasil diraih oleh Payem, warga Desa Kebonan, Kecamatan Karanggede, yang membayar pajak sebesar Rp. 51.948.

Hadiah lainnya, satu unit mobil Daihatsu Gran Max, diraih oleh Muh Lisin, warga Desa Banyuurip, Kecamatan Klego, yang membayar pajak sebesar Rp. 3.942.

Masyarakat diimbau untuk segera melunasi pajak sebelum batas waktu pada 30 November 2023 guna mendapatkan manfaat dari program bebas denda. Jika melebihi tanggal jatuh tempo, akan dikenakan sanksi denda.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini