Anda Mau Beli Rumah? Perhatikan Dulu Hal-hal Berikut

Anda Mau Beli Rumah? Perhatikan Dulu Hal-hal Berikut

“Jangan asal bangun rumah saja, tapi bangun juga kawasannya, lingkungannya, dan sosialnya,” tandasnya.

Sebelumnya Djoko mengungkapkan DPD REI Jateng memiliki program diklat dan sertifikasi dalam rangka pembinaan sumber daya manusia (SDM). 

"Apa saja materi diklat pengembang tersebut dari mulai proses persiapan, pembebasan tanah, mengenai perizinan, menyiapkan lokasi, menilai investasinya apakah layak atau tidak, mempersiapkan pembangunan, melakukan pelaksanan pembangunan, melakukan penjualan dan yang terakhir yang kadangkala tidak pernah tersirat di satu kegiatan itu adalah bagaimana pengelolaannya," ujarnya.

Materi tersebut, kata Djoko disampaikan pada kegiatan diklat. Diklat tersebut, ditegaskan Djoko pihaknya tidak mengajari bagaimana cara membangun rumah. "Standar materi diklat tersebut teregister di Naker, sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan. Kemudian kami membangun sebuah lembaga sertfikasi profesi yang menskemakan ini sehingga dapat digunakan menjadi bahan untuk asesmen sertfikasi," kata Djoko.

Menurut Djoko sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSP REI tersebut diakui oleh negara. "Oleh BNSP, jadi bukan sertifikasi yang dikeluarkan oleh REI. Lembaganya dibentuk dan dinisiasi oleh REI, tapi lembaga ini (LSP REI) menjadi independen dan terlisensi di Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Terus apa yang di LSP adalah basis yang disampaikan di Diklat, sehingga diklat itu merupakan salah satu cara untuk mendapatkan sertifikasi itu," ucapnya. 
 


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini