Pj Bupati Magelang Perpanjang Masa Jabatan 7 Kades
NYALANUSANTARA, Magelang- Penjabat (Pj) Bupati Magelang Sepyo Achanto mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Magelang tentang perpanjangan masa jabatan kepada 7 Kepala Desa di kabupaten tersebut, yang bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (18/7/2024).
Adapun 7 Kepala Desa yang dikukuhkan dan menerima SK perpanjangan masa jabatan dari Bupati Magelang antara lain, Riyadi Suhirmanto Kepala Desa Sedayu Kecamatan Muntilan, Fuad Hasan Kepala Desa Banyuurip Tegalrejo, Asnawai Kepala Desa Banyuwangi Bandongan, Muhammad Masrur Chamidi Kepala Desa Bumirejo Kaliangkrik.
Kemudian Miftahur Ridwan Kepala Desa Donorojo Secang, Puas Siswa Widada Kepala Desa Mangunsari Sawangan dan Eko Sungkono Kepala Desa Mertoyudan Kecamatan Mertoyudan.
Sepyo Achanto menyampaikan agar perpanjangan masa jabatan kepala desa itu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, untuk memberikan hal terbaik bagi masyarakat di desa masing-masing. "Tentunya untuk menciptakan dan mengawal kondusifitas apalagi sebentar lagi ada agenda nasional yaitu Pilkada," kata Sepyo.
Ia juga mengingatkan para kepala desa yang baru saja menerima SK perpanjangan masa jabatan ini untuk lebih meningkatkan pelayanan umum di tingkat desa.
"Tolong pelayanan terus ditingkatkan agar masyarakat dapat merasakan kepemimpinan pejabat di tingkat desa agar diberikan hak-hak dasarnya yang menjadi kewenangan di desa," harapnya.
Sepyo juga mendorong agar pejabat di tingkat desa bisa lebih tertib dalam hal administrasi. Menengok laporan dari Inspektorat, Sepyo mengungkapkan bahwa masih ada permasalahan administrasi di desa, sehingga harus ada perbaikan.
Namun demikian, ia berpesan agar pejabat desa tidak perlu khawatir. Apabila ada keragu-raguan maka pejabat dan perangkat desa bisa berkonsultasi pada jajaran Inspektorat Kabupaten Magelang dari pada terjadi kekeliruan di masa yang akan datang. "Karena semua anggaran di desa ini harus teradministrasikan dengan baik. Semua penggunaannya diatur sesuai ketentuan yang ada," tegas Sepyo.
Tak hanya masalah administrasi saja, namun Sepyo lebih lanjut mengatakan masih ada masalah lainnya yang lebih penting, seperti masalah sosial kemasyarakatan yaitu masalah Stunting, Pengangguran dan Kemiskinan Ekstrem yang perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Desa.
Sepyo juga meminta agar Pemerintah Desa harus memiliki data yang akurat terkait masalah Stunting dan Kemiskinan Ekstrem ini. Ia menghimbau kepada Kepala Desa agar melakukan sinkronisasi data dengan OPD terkait untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
"Kalau masalah Stunting nanti bisa minta data di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, kalau Kemiskinan Ekstrem itu di Bappeda datanya. Tolong ini Pak Camat juga membantu. Tolong betul-betul konsen tangani masalah ini," tandas Sepyo.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Mungkid- Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto mencanangkan…
NYALANUSANTARA, Magelang- Sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Magelang,…
Terkini
NYALANUSANTARA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai…
NYALANUSANTARA, Semarang – Bawaslu Kota Semarang mendorong penguatan…
NYALANUSANTARA, Surakarta – Universitas Diponegoro (UNDIP) sukses meraih…
NYALANUSANTARA, Jepara - Tim Pengabdian Kolaborasi Antar Perguruan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Universitas PGRI Semarang atau UPGRIS…
NYALANUSANTARA, Semarang – Ditressiber Polda Jateng berhasil menemukan…
NYALANUSANTARA, Ungaran - Menjelang pemilihan kepala desa serentak…
NYALANUSANTARA, Sukoharjo – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum…
NYALANUSANTARA, Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM)…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Perum Bulog menyiapkan 300 ribu ton beras…
NYALANUSANTARA, Semarang — Genap satu tahun hadir sebagai…

Komentar