Pemkab dan Kejari Purbalingga Tandatangani MoU Pendampingan Hukum untuk Cegah Penyimpangan

Pemkab dan Kejari Purbalingga Tandatangani MoU Pendampingan Hukum untuk Cegah Penyimpangan

Sedangkan Kepala Kejari Purbalingga Agus Khairudin menjelaskan bahwa ada banyak aspek yang dapat dikerjasamakan antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri, seperti bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum serta tindakan hukum lainnya di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kejaksaan selalu siap untuk bekerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Silahkan, kami terbuka untuk konsultasi hukum dan lainnya,” ujarnya.
 


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini