Ikhtiar Lindungi Jurnalis, AMSI Adakan Diskusi Diseminasi Modul SOP KBGO untuk Perusahaan Media
“Meski tidak ada aturan tertulis, lingkungan kerja perusahaan bisa menciptakan ekosistem yang menjunjung kesetaraan gender. Namun ini sangat tergantung pada kebijakan pimpinan. Kalau pimpinannya bagus, maka tidak apa-apa. Tapi bagaimana jika tidak?” tanya Wendra.
Wendra menekankan, keberadaan aturan soal GEDI (Gender Equality Diversity and Inclusion) harus dilihat sebagai keunggulan kompetitif perusahaan sehingga bisa lebih baik melayani kebutuhan publik. “Praktik kesetaraan gender jangan dilihat sebagai beban baru. Tapi ini justru jadi pendorong positif bagi praktik jurnalisme dan bisnis,” tutup Wendra.
Praktik baik di perusahaan media IDN Times adalah salah satu perusahaan media anggota AMSI yang sudah memiliki SOP terkait kekerasan seksual dan KBGO di tempat kerja. “Isu kekerasan seksual menjadi perhatian bagi media-media yang ada di bawah IDN Times. Dan keresahan ini meningkat di masa pandemi, ketika orang terperangkap di rumah, punya partner yang abusive, serta ada peningkatan kasus KDRT dan kekerasan seksual. Seraya meliput dan kala itu ikut mendorong dikeluarkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka kita mulai hal yang sama di perusahaan,” kata Uni Lubis, Pemimpin Redaksi IDN Times.
IDN Times mengeluarkan SOP Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja pada 1 Februari 2022. Aturan tersebut lantas diperbarui dengan SOP Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja dan Kekerasan Berbasis Gender Online, pada 1 Maret 2024. IDN Times bahkan mempekerjakan seorang psikolog sebagai konselor kesehatan mental untuk menangani kasus kesehatan mental di perusahaan media tersebut.
“Salah satu yang menonjol dari sebuah perusahaan media yang menargetkan kelompok milenial dan Gen Z adalah kesadaran yang tinggi soal kekerasan seksual, kesetaraan gender, serta KBGO. Dan concern kesetaraan itu juga diturunkan dalam 7 Pilar Konten yang berlaku di IDN Times,” tambah Uni.
Tujuh Pilar Konten dari IDN Times berisi panduan soal bagaimana sebuah konten diproduksi. Ketujuh pilar tersebut adalah kesetaraan gender, anti pelecehan seksual, anti perundungan, persatuan dalam perbedaan ras dan etnis, persatuan dalam perbedaan kepercayaan, anti stereotipe, serta mendefinisikan kembali arti kata ‘cantik’ (redefining beauty).
“Ini semacam kode etik jurnalistik, yang kalau pakai bahasa (generasi) boomer itu isinya melarang ini melarang itu. Tujuh Pilar Konten IDN Times adalah inti dari kode etik jurnalistik yang berlaku di IDN Times,” kata Uni Lubis.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Jakarta- Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengapresiasi…
NYALANUSANTARA, Semarang - Asosiasi Media Siber Indonesia Jawa…
Terkini
NYALAUSANTARA, SENEGAL- Sosok Khaby Lame kembali mencuri perhatian publik…
NYALANUSANTARA, Jepara- Persijap Jepara semakin serius dalam memperbaiki…
NYALANUSANTARA, Jakarta— Presiden RI Prabowo Subianto konsisten mendorong…
NYALANUSANTARA, Semarang – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng terus mendorong optimalisasi…
NYALANUSANTARA, TANGGERANG- Kabar bahagia datang dari pasangan selebriti Ranty…
NYALANUSANTARA, Semarang — Dharma Wanita Persatuan atau DWP…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Pasangan selebritas Ranty Maria dan Rayn Wijaya…
NYALANUSANTARA, Aceh Tamiang- Tak hanya membantu masyarakat membersihkan…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Indonesia dinilai kini menempati posisi penting…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Harga timah dunia melonjak di awal…
Komentar