Ikhtiar Lindungi Jurnalis, AMSI Adakan Diskusi Diseminasi Modul SOP KBGO untuk Perusahaan Media
Modul dan SOP ini disusun setelah menganalisa hasil riset Menilik Kebijakan dan Pengalaman Kesetaraan Gender serta Kekerasan Berbasis Gender di Perusahaan Media, yang dilakukan AMSI dan Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2MEDIA).
Riset pengalaman kesetaraan gender Peneliti PR2Media (Pemantau Regulasi dan Regulator Media) Engelbertus Wendratama memaparkan, ini kali pertama sebuah penelitian tentang kesetaraan gender dilakukan dengan subyek berupa perusahaan media. “Biasanya riset hanya menyasar jurnalis sebagai subyek. Ini kali pertama ada riset soal kebijakan kesetaraan gender di perusahaan media,” kata Wendra.
Riset berjudul “Menilik Kebijakan dan Pengalaman Kesetaraan Gender serta Kekerasan Berbasis Gender di Perusahaan Media” dilakukan oleh PR2Media (Pemantau Regulasi dan Regulator Media), pada Februari-Maret 2024, lewat survei atas 277 responden dari 27 wilayah. Responden terdiri dari jurnalis dan pekerja media untuk mengetahui apa saja kebijakan yang dibuat oleh media terkait KBGO dan perlindungan berbasis gender pada umumnya.
Survei itu lantas ditindaklanjuti dengan dua kali diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion) untuk mempertajam dan memperkaya hasil riset. Hasil riset memotret dari aspek ketenagakerjaan dan kerja redaksi. Untuk dimensi kesetaraan gender, maka yang disorot lebih dalam adalah nilai inidividu, budaya internal dan praktik keseharian serta kebijakan berbasis gender dalam perusahaan media, akses ke sumber daya dan kekerasan seksual luring serta daring. “Dari lima dimensi yang diukur, maka skor total adalah 44,33 dengan nilai tertinggi 65,” kata Wendra.
Dari hasil riset ini, Wendra mencatat sejumlah pekerjaan rumah bagi perusahaan media. Diantaranya soal masih banyaknya persoalan stereotip terhadap perempuan, pembedaan gender untuk pekerjaan tertentu, serta masih adanya ujaran kebencian dengan target perempuan. Terkait kebijakan berbasis gender, skor yang diperoleh adalah 9 dari nilai maksimal 18. “Banyak media yang belum punya SOP untuk mengatasi kekerasan berbasis gender serta belum punya aturan proporsi gender dalam aktivitas kerja,” sambungnya.
Salah satu yang jadi sorotan PR2Media adalah prosentase kekerasan seksual secara luring dan daring di tempat kerja memiliki nilai yang sama yaitu 5,8%. “Ini sesuai dengan apa yang dikatakan UNESCO, bahwa kekerasan gender luring dan daring itu berjalan bersamaan, dan tidak bisa dipisahkan,” katanya.
Dari hasil riset dan FGD oleh PR2Media yang melibatkan 277 responden dari perwakilan media anggota AMSI, ada temuan bahwa peraturan tertulis untuk menangani Kekerasan Seksual (KS) dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di perusahaan media itu ‘sangat minim atau belum ada sama sekali’.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Jakarta- Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengapresiasi…
NYALANUSANTARA, Semarang - Asosiasi Media Siber Indonesia Jawa…
Terkini
NYALAUSANTARA, SENEGAL- Sosok Khaby Lame kembali mencuri perhatian publik…
NYALANUSANTARA, Jepara- Persijap Jepara semakin serius dalam memperbaiki…
NYALANUSANTARA, Jakarta— Presiden RI Prabowo Subianto konsisten mendorong…
NYALANUSANTARA, Semarang – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng terus mendorong optimalisasi…
NYALANUSANTARA, TANGGERANG- Kabar bahagia datang dari pasangan selebriti Ranty…
NYALANUSANTARA, Semarang — Dharma Wanita Persatuan atau DWP…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Pasangan selebritas Ranty Maria dan Rayn Wijaya…
NYALANUSANTARA, Aceh Tamiang- Tak hanya membantu masyarakat membersihkan…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Indonesia dinilai kini menempati posisi penting…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Harga timah dunia melonjak di awal…
Komentar