Mbak Ita Diperiksa KPK, PDIP akan Beri Pendampingan Hukum

Mbak Ita Diperiksa KPK, PDIP akan Beri Pendampingan Hukum

NYALANUSANTARA, Semarang- PDI Perjuangan akan memberikan pendampingan hukum terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita, yang beberapa waktu lalu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah, Bambang Pacul Wuryanto, Selasa (23/7/2024) malam di Panti Marhen, Semarang.

Selain kepada Mbak Ita, pendampingan hukum tersebut juga akan diberikan kepada suami Mbak Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri.

“Sebagai kader partai pasti kita akan memberi pendampingan pada Bu Ita atau Mas Alwin. Kita akan memberikan pendampingan, kalau benar proses hukum berjalan,” kata Komandan Korea tersebut.

Bambang Pacul menegaskan PDI Perjuangan taat pada hukum. Sehingga ia mempersilakan KPK untuk menjalankan tugasnya. “Kalau dengan persoalan hukum, tentu PDIP taat pada hukum,” tandasnya.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Mbak Ita, menurut Bambang Pacul memengaruhi elektabilitas. “Bahwa pengaruh itu tentu ada, tapi seiring dengan perjalannya waktu, mudah-mudahan akan membuat kita bisa lebih berhati-hati, kemudian lebih kuat,”  ujarnya.

Hal yang sama sebelumnya juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Semarang, Supriyadi. "Aktivitas penggeledahan KPK yang dilakukan jelang masa pendaftaran Pilkada 2024 membuat masyarakat bertanya-tanya. Muncul spekulasi Mbak Ita (Wali Kota Semarang) dikerjain," ucapnya, Selasa (24/7).

Ia juga menyebut masyakarat juga berspekulasi adanya operasi politik yang dilakukan jelang dilaksanakannya Pilkada di Kota Semarang. "Muncul spekulasi operasi politik dan macam-macam spekulasi. Ini sebenarnya kurang pas, pendidikan tindak pidana seharusnya dilakukan jauh-jauh hari," jelasnya. 


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini