Penyerahan Sertifikat Tanah di Desa Pringsurat, Pemkab Temanggung dan BPN Serahkan 210 Sertifikat Tanah

Penyerahan Sertifikat Tanah di Desa Pringsurat, Pemkab Temanggung dan BPN Serahkan 210 Sertifikat Tanah

NYALANUSANTARA, Temanggung - Pemerintah Kabupaten Temanggung bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Temanggung telah menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Pringsurat, Kecamatan Pringsurat, Temanggung. 

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (1/8/2024) tersebut menyasar 142 penerima dengan total 210 bidang tanah yang disertifikatkan.

Dalam acara tersebut, Edi Cahyadi, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Lingkungan Hidup, hadir dan memberikan sambutannya. 

"Dengan adanya pensertifikatan tanah ini, secara hukum hak atas tanah sudah dipegang oleh masyarakat," ungkap Edi Cahyadi. Ia juga menyebutkan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan langkah antisipatif terhadap potensi sengketa pertanahan.

Agus Nugroho, Kasubag TU BPN Temanggung, menekankan pentingnya sosialisasi terkait program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kepada masyarakat. 

"Kita perlu sosialisasi ke masyarakat lebih masif, terutama kepada stakeholder, yaitu pemerintah daerah, untuk bersama-sama bersinergi agar masyarakat yang belum beranimo bisa segera mensertifikatkan tanahnya," jelasnya.

Agus Nugroho juga menyebutkan bahwa target untuk Kabupaten Temanggung adalah 36.400 sertifikat, sementara data yang baru masuk di BPN saat ini berkisar di angka 21.000 sertifikat.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini