DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna, Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2024 dan KUA-PPAS 2025

DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna, Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2024 dan KUA-PPAS 2025

HM Dasum menekankan bahwa RPPLH merupakan dokumen penting yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam jangka waktu tertentu. RPPLH ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Blora.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024, Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025, serta Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Blora tentang RPPLH Tahun 2024-2054. 

Wakil Bupati Blora, Tyri Yuli Setyowati, ST., MM., yang membacakan sambutan Bupati Blora, Arief Rohman, S.IP., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada DPRD Blora atas kerjasamanya dalam pembahasan anggaran dan regulasi penting ini.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Blora akan segera melanjutkan proses penyusunan Raperda Perubahan APBD 2024 dan Raperda APBD Blora Tahun Anggaran 2025.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini