DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna, Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2024 dan KUA-PPAS 2025

DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna, Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2024 dan KUA-PPAS 2025

NYALANUSANTARA, Blora – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penting pada Sabtu, 11 Agustus 2024. 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Blora, HM. Dasum, SE., MMA., berlangsung di ruang pertemuan DPRD Blora dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Blora, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta anggota DPRD Blora.

Dalam pengantarnya, HM Dasum menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini mengagendakan empat acara utama, yaitu Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024, Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025, Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024-2054, serta Penyampaian Laporan Kinerja dan Memori Akhir Masa Jabatan Periode 2019-2024.

Ketua DPRD Blora menjelaskan bahwa penyusunan APBD selalu diawali dengan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD. 

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Blora pada 2 Agustus 2024, dan telah dibahas bersama pada 8 hingga 9 Agustus 2024. Hasil kesepakatan tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, dalam rapat paripurna ini juga dibahas mengenai Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, yang telah disampaikan oleh Bupati Blora pada 9 Juli 2024. Hasil pembahasan yang dilakukan pada 29 dan 30 Juli 2024 akan dijadikan acuan untuk menyusun APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.

Dalam agenda rapat lainnya, DPRD Kabupaten Blora juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2024-2054. 

HM Dasum menekankan bahwa RPPLH merupakan dokumen penting yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam jangka waktu tertentu. RPPLH ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Blora.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024, Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025, serta Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Blora tentang RPPLH Tahun 2024-2054. 

Wakil Bupati Blora, Tyri Yuli Setyowati, ST., MM., yang membacakan sambutan Bupati Blora, Arief Rohman, S.IP., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada DPRD Blora atas kerjasamanya dalam pembahasan anggaran dan regulasi penting ini.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Blora akan segera melanjutkan proses penyusunan Raperda Perubahan APBD 2024 dan Raperda APBD Blora Tahun Anggaran 2025.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini