Ketua Pengadilan Negeri Lantik 50 Anggota DPRD Cilacap

Ketua Pengadilan Negeri Lantik 50 Anggota DPRD Cilacap

NYALANUSANTARA, Cilacap- 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap terpilih untuk masa keanggotaan 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, dilantik pada Selasa (13/8/2024).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/111 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap. Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Cilacap dijabat oleh Ketua Taufik Nurhidayat dan Wakil Ketua Saiful Musta’in.

Ketua Pengadilan Negeri Cilacap, Mateus Sukusno Aji melantik dan mengambil sumpah jabatan puluhan anggota DPRD tersebut di Ruang Rapat lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Cilacap.

Tampak menghadiri pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri, yang mewakili Pj. Bupati Cilacap, beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Cilacap. Selain itu, hadir pula sejumlah pejabat dan kepala OPD jajaran Pemkab Cilacap serta anggota DPRD terpilih bersama keluarga.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Cilacap masa keanggotaan 2024-2029, yang juga menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Cilacap periode sebelumnya, Taufik Nurhidayat mengungkapkan bahwa ini merupakan titik awal bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Cilacap untuk menjalankan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat.

“Insya Allah, pimpinan sementara bersama sekretariat DPRD akan mengadakan bimbingan teknis dan penyelarasan kerja di DPRD dengan BPSDM Provinsi,” ungkapnya.

Ia menambahkan pimpinan sementara, membuat tata tertib DPRD sebagai landasan kerja sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018. Selanjutnya, setelah ada pimpinan definitif, DPRD akan membentuk alat kelengkapan dewan, baik komisi maupun badan-badan lainnya.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini