DPRD dan Pemkab Cilacap Tetapkan Visi Baru dalam RPJPD

DPRD dan Pemkab Cilacap Tetapkan Visi Baru dalam RPJPD

NYALANUSANTARA, Cilacap- DPRD Kabupaten Cilacap bersama Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menetapkan visi baru dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Visi yang semula “Cilacap Yang Berdaya Saing, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan” diubah menjadi “Cilacap Pendukung Pangan Jawa Tengah yang Berdaya Saing, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Cilacap pada Senin (12/8/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat, didampingi Wakil Ketua DPRD Saiful Musta’in dan Purwati. Acara yang digelar secara hybrid itu juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD dan para pejabat di jajaran Pemkab Cilacap.

Perubahan visi ini didasarkan pada potensi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan di Kabupaten Cilacap yang dapat mendukung kemandirian pangan Jawa Tengah pada tahun 2045. Selain itu, Cilacap juga memiliki potensi industri pengolahan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui modernisasi dan hilirisasi sektor pertanian dan perikanan. Hal ini sejalan dengan visi Provinsi Jawa Tengah sebagai penopang pangan nasional.

Pj. Bupati Cilacap, Muhammad Arief Irwanto, mengungkapkan bahwa proses pembahasan visi ini telah melalui berbagai dinamika dengan semangat demokrasi dan sinergi. 

Ia juga mengapresiasi dukungan dari anggota dewan dan masyarakat dalam pembahasan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun ke depan.

Untuk mencapai visi tersebut, telah dirumuskan lima misi utama:


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini