Mahasiswanya Viral di Medsos, UNNES Gercep Lakukan Langkah Berikut
"Sanksi terhadap mahasiswa terduka pelaku kekerasan/pelecehan seksual akan diberikan sesuai Peraturan Rektor Nomor 44 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021," katanya.
Perkembangan terkait kasus tersebut, lanjut Rachmat akan disampaikan lebih lanjut. "UNNES meminta segala pihak yang terkait dapat kooperatif sehingga penanganan kasus ini dapat dilakukan secara tuntas, proporsional, dan adil sesuai peraturan yang berlaku," harapnya.
Iamenambahkan UNNES berkomitmen mewujudkan lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual.
Editor: Redaksi
Terkait
NyalaNusantara.com, Klaten - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
NYALANUSANTARA, Semarang- Zidni Maulana, mahasiswa semester 6 Pendidikan…
Terkini
NYALANUSANTARA, SEOUL- Drama terbaru KBS 2TV To My Beloved…
NYALANUSANTARA, Pemalang– Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin…
NYALANUSANTARA, JEJU- Drama komedi terbaru tvN Undercover Miss Hong…
NYALANUSANTARA, Purbalingga - Upaya penanganan bencana alam hidrometeorologi…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah tegas soal…
NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng…
NYALAUSANTARA, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk terus…
NYALANUSANTARA, Kendal– Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan seluruh…
NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng…
NYALANUSANTARA, Sragen- Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen,…
Komentar