Desa Tangkisan Resmi Ditetapkan Sebagai Desa Devisa Berkat Ekspor Gula Kelapa

Desa Tangkisan Resmi Ditetapkan Sebagai Desa Devisa Berkat Ekspor Gula Kelapa

NYALANUSANTARA, Purbalingga – Desa Tangkisan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga resmi dikukuhkan sebagai Desa Devisa oleh Bupati Dyah Hayuning Pratiwi pada Jumat (6/9/2024) di Balai Desa Tangkisan. 

Pengukuhan ini dilakukan mengingat mayoritas penduduk desa bekerja sebagai penderes dan produsen gula kelapa, yang telah berhasil memasarkan produk mereka ke pasar internasional.

Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, yang akrab disapa Tiwi, menyampaikan apresiasi kepada para pengrajin gula kelapa yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) Pengrajin Industri Gula Kelapa Organik “Keeping Mas Bunga Palm”. 

"Para penderes dan pengrajin gula kelapa di Tangkisan ini punya peran luar biasa dalam meningkatkan perekonomian daerah," ujar Bupati Tiwi.

Produksi gula kelapa, menurut Bupati, menjadi salah satu potensi unggulan sektor pertanian di Purbalingga. Kabupaten ini memiliki sekitar 5400 hektare lahan perkebunan kelapa yang dikelola oleh 8500 penderes. 

Bupati Tiwi menegaskan bahwa berkat sektor ini, Kabupaten Purbalingga berhasil mendapatkan penghargaan Primaniyarta Award dari Kementerian Perdagangan RI sebagai kabupaten pendukung ekspor.

“Gula kelapa dari Desa Tangkisan telah diekspor ke berbagai negara seperti Amerika Serikat, Republik Ceko, Belanda, dan negara-negara Eropa lainnya,” jelasnya. 


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini