Blora Luncurkan E-Parkir Berbasis QRIS, Permudah Pembayaran Parkir di Alun-Alun dan Koplakan

Blora Luncurkan E-Parkir Berbasis QRIS, Permudah Pembayaran Parkir di Alun-Alun dan Koplakan

NYALANUSANTARA, Blora – Pemerintah Kabupaten Blora resmi meluncurkan sistem pembayaran parkir berbasis elektronik atau E-Parkir menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di kawasan Alun-Alun Blora dan Pusat Kuliner Koplakan. 

Program ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir melalui pemindaian barcode yang tertera di ID Card petugas parkir resmi.

Peluncuran E-Parkir ini dilakukan oleh Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, pada Selasa pagi (24/9/2024), bersamaan dengan Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2024, yang berlangsung di Area Pusat Kuliner Koplakan, Blora Kota. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Bank Jateng, yang telah mendukung inovasi ini. E-Parkir diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan parkir kepada masyarakat," ujar Bupati Arief dalam sambutannya.

E-Parkir di Alun-Alun dan Koplakan ini akan menjadi pilot project yang melibatkan 13 petugas parkir. Setiap petugas dilengkapi dengan ID Card yang memuat QRIS unik, di mana hasil pembayaran parkir akan langsung masuk ke rekening pemerintah daerah. 

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora, Drs. Pitoyo Trusingtyas S, menyatakan bahwa sistem ini akan mempermudah pendataan dan memaksimalkan pendapatan daerah (PAD) dari sektor parkir.

"Setiap bulannya, pendapatan parkir dari masing-masing petugas akan terdata dengan jelas sesuai ID QRIS mereka, sehingga penghasilan mereka juga bisa diperhitungkan secara transparan," kata Pitoyo.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini