Tingkatkan Kualitas Pelayanan, DPMPTSP Purbalingga Jalani Penilaian WBK dan WBBM
NYALANUSANTARA, Purbalingga- Pemerintah Kabupaten Purbalingga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas praktik korupsi melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) di berbagai instansi.
Salah satu instansi yang saat ini tengah menjalani penilaian menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purbalingga.
Penilaian ZI dilakukan secara virtual oleh Tim Penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Senin (7/10/24) di Operation Room Graha Adiguna, Komplek Pendopo Dipokusumo Purbalingga.
Dalam proses penilaian ini, DPMPTSP diharapkan mampu menunjukkan inovasi, efektivitas, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan. Kepala DPMPTSP Purbalingga, Much Umar Faozi, menegaskan bahwa instansinya telah menerapkan berbagai inovasi, termasuk layanan digital yang mempermudah proses perizinan dan pengaduan masyarakat. "Kami terus berupaya meningkatkan integritas dan kualitas layanan demi kepuasan masyarakat," ujarnya.
Penilaian Zona Integritas mencakup enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Manajemen perubahan difokuskan pada peningkatan komitmen pimpinan serta perubahan pola pikir dan budaya kerja, untuk meminimalkan risiko kegagalan ZI. Penataan tata laksana menekankan penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi manajemen pemerintahan, termasuk penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang efektif dan terukur.
"Dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) dan pemanfaatan teknologi sesuai dengan tugas unit kerja, pelayanan menjadi lebih optimal," jelasnya.
Sementara itu, penataan sistem manajemen SDM bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme SDM. Penguatan akuntabilitas berfokus pada peningkatan kinerja dan akuntabilitas instansi, sedangkan penguatan pengawasan bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang serta meningkatkan integritas aparatur. "Pengukuran kinerja pegawai dilakukan secara berkala melalui aplikasi e-Kinerja, sementara peningkatan kualitas SDM dilakukan melalui program pelatihan," tambahnya.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Purbalingga- Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi atau…
NYALANUSANTARA, Purbalingga- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga…
Terkini
NYALANUSANTARA, Kudus- Kabut tipis dan rintik hujan menyambut…
NYALANUSANTARA, SEOUL- Agensi Fantagio akhirnya angkat bicara terkait dugaan…
Film terbaru karya Jean-Pierre dan Luc Dardenne menghadirkan…
NYALANUSANTARA, JEPARA- Peran rumah terus berevolusi seiring perubahan gaya…
NYALANUSANTARA, Kudus- Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan…
NYALANUSANTARA, Semarang- Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) kembali dilaksanakan…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- SUV listrik Volkswagen ID.4 versi 2027 dikabarkan…
NYALANUSANTARA, Karanganyar– Upaya pencarian terhadap pendaki asal Colomadu,…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Thomas Djiwandono menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi…
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang…
NYALANUSANTARA, Semarang - Komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam…
Komentar