Forkom Developer dan Disperakim Jateng Gelar Bimtek SRP2

Forkom Developer dan Disperakim Jateng Gelar Bimtek SRP2

NYALANUSANTARA, Semarang- Dalam rangka mensosialisasikan regulasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 24 Tahun 2018 yang mewajibkan para pengembang perumahan untuk tersertifikasi, Forum Komunikasi Developer Jawa Tengah yang didukung oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jateng menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2) dengan tema 'Semakin Pinter Menjadi Developer".

Bimtek yang diselenggarakan di Hotel Gets, Semarang, pada Selasa (22/10/2024) tersebut, diikuti oleh para pengembang perumahan dan Profesioanal di Jawa Tengah. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Real Estate Indonesia (LSP REI), lembaga yang telah diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno. Dalam sambutannya ia menyampaikan harapannya agar para pengembang turut mendukung pembangunan perumahan yang sehat dan ramah lingkungan. 

“Menjaga lingkungan memiliki dampak jangka panjang. Kami berharap para developer dapat berperan dalam memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Sumarno. 

Kepala Disperakim Jateng, Arief Djatmiko, yang ditemui disela kegiatan itu mengungkapkan bahwa respons dari para pengembang terhadap program sertifikasi tersebut sangat positif. “Memang baru lima asosiasi dari 16 asosiasi developer di Jateng yang mengikuti kegiatan ini, tetapi ke depannya kami berharap lebih banyak yang berpartisipasi,” katanya.

Arief berharap program itu dapat disambut baik oleh para pengembang, mengingat pemerintah pusat telah menargetkan pembangunan tiga juta rumah layak huni pada tahun depan. “Target tersebut membutuhkan keselarasan visi dan misi dengan para developer untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat,” tambahnya.

Meski dalam Permen PUPR 24/2018 tidak dijelaskan secara rinci mengenai sanksi bagi pengembang yang belum tersertifikasi, namun Arief tetap mendorong agar para developer mengikuti regulasi tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa Forum Komunikasi Developer Jateng, yang menaungi belasan asosiasi pengembang, diharapkan dapat turut serta dalam mensosialisasikan program sertifikasi ini.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini