8.295 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS Kabupaten Magelang di Jogja Expo Center
Sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, peserta diwajibkan hadir 60 menit sebelum ujian dimulai untuk proses registrasi, mendapatkan PIN peserta, dan pemeriksaan barang.
Barang yang boleh dibawa ke ruang ujian juga dibatasi, yaitu hanya Kartu Identitas Penduduk (KTP), Kartu Tanda Peserta Ujian asli, dan pensil kayu. Peserta tanpa KTP bisa membawa Surat Keterangan Pengganti KTP yang sah.
Peserta yang berhasil lulus SKD akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dijadwalkan pada November 2024.
Dalam pelaksanaan seleksi, BKPPD bekerja sama dengan beberapa pihak seperti Polresta Magelang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Inspektorat untuk memastikan proses berjalan aman dan transparan.
Dengan upaya ini, BKPPD Kabupaten Magelang berharap dapat menciptakan aparatur sipil negara yang profesional dan berintegritas tinggi, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik.
Editor: Admin
Terkait
NYALANUSANTARA, Mungkid- Pemerintah Kabupaten Magelang terus berkomitmen membantu…
NYALANUSANTARA, Mungkid- Guna meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian…
NYALANUSANTARA, Mungkid- Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…
Terkini
NYALANUSANTARA, Jakarta— Presiden RI Prabowo Subianto konsisten mendorong…
NYALANUSANTARA, Semarang – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng terus mendorong optimalisasi…
NYALANUSANTARA, Semarang — Dharma Wanita Persatuan atau DWP…
NYALANUSANTARA, Aceh Tamiang- Tak hanya membantu masyarakat membersihkan…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Indonesia dinilai kini menempati posisi penting…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Harga timah dunia melonjak di awal…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Tekanan terhadap nilai tukar rupiah…
NYALANUSANTARA, Agam — Suasana riang tampak terasa di…
NYALAUSANTARA, SURABAYA- Center for Environmental, Social, and Governance Studies…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Airlangga Education Expo (AEE) 2026 kembali menghadirkan…
Komentar