Kemenag Anggarkan Rp897 Miliar untuk Insentif Guru Non PNS

Kemenag Anggarkan Rp897 Miliar untuk Insentif Guru Non PNS

NYALANUSANTARA, Jakarta- Kementerian Agama RI (Kemenag) menganggarkan sejumlah anggaran dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional pada 2025. Salah satunya adalah menganggarkan Rp897.157.500.000 untuk Insentif Guru Non PNS.

Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan hal ini saat Rapat Kerja yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPD RI), di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Menag mengatakan pihaknya terus berupaya mengusahakan peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan. “Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS,” ucap Menag Nasaruddin di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Selain tunjangan insentif, Kemenag pada 2025 juga sudah mengalokasikan Rp1.956.197.487.000 untuk PIP (Program Indonesia Pintar), Rp1.462.005.600.000 untuk KIP (Kartu Indonesia Pintar), Rp7.228.964.013.000 untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen Non PNS.

Kemenag tahun depan juga mengalokasikan Rp11.029.264.716.000 dana BOS, Rp100.000.000.000 BOS Pesantren, Rp819.386.812.000 BOS RA/Sederajat, Rp591.582.560.000 BOPTN, dan Rp160.000.000.000 BOPTN-BH (UIII).

Ia menambahkan meski dengan keterbatasan anggaran, Kementerian Agama terus berupaya mencetak prestasi yang membanggakan di bidang pendidikan keagamaan. 

“Walaupun demikian, tetap kita menampilkan satu penampilan yang luar biasa, karena sepertinya tidak kalah dengan penyelenggaraan pendidikan yang lain. Bahkan di tingkat madrasah, Insan Cendekia itu belum tertandingi sebagai urutan pertama sampai sekarang ini,” ujar Nasaruddin.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini