Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bangkal di Cilacap

Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bangkal di Cilacap

NYALANUSANTARA, Cilacap- Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, M. Arief Irwanto, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Kepala Desa Bangkal, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, pada Jumat (3/1/2025). 

Acara pelantikan itu berlangsung di Balai Desa Bangkal dan dimulai dengan pembacaan Keputusan Bupati Cilacap yang mengangkat Sumartini, SIP, sebagai Pejabat Kepala Desa Bangkal.

Sumartini, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Tata Pemerintahan di Kecamatan Binangun, akan menjalankan tugasnya sebagai Pejabat Kepala Desa Bangkal hingga terlantiknya Kepala Desa terpilih melalui pemilihan kepala desa serentak atau musyawarah desa, atau hingga ia pensiun dari Pegawai Negeri Sipil.

Dalam sambutannya, Camat Binangun, Agus Wantoso, menyampaikan bahwa di Kecamatan Binangun terdapat 17 desa, dua di antaranya dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa, yaitu Desa Binangun dan Desa Bangkal. 

"Pelantikan ini telah melalui proses dan prosedur yang benar, termasuk pengusulan dari kami. Tidak ada titipan, semua sudah melalui jalur yang tepat," ujar Agus.

Agus menambahkan bahwa Sumartini dipilih sebagai Pejabat Kepala Desa Bangkal karena memiliki integritas, kejujuran, tanggung jawab, serta komitmen yang tinggi. "Kami rasa beliau sangat tepat untuk memegang kendali pemerintahan di Desa Bangkal," katanya.

Agus juga berharap agar Sumartini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, mengingat tantangan besar yang harus dihadapi, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat. 


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini