Tergiur Gaji Besar, Puluhan PMI Ini Jadi Korban Penipuan di Myanmar

Tergiur Gaji Besar, Puluhan PMI Ini Jadi Korban Penipuan di Myanmar

NYALANUSANTARA, Jakarta- Sebanyak 84 pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban penipuan di Myanmar setelah berangkat dengan prosedur ilegal. Sesampainya di Myanmar, mereka malah dipaksa untuk menjadi pelaku penipuan online. Para pekerja ini ditempatkan di Kota Myawaddy, Myanmar, dan terlibat dalam praktik scammer atau penipuan daring.

Hal itu disampaikan Firman Yulianto, selaku Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi Pekerja Migran Indonesia pada Pemberi Kerja Perseorangan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), dalam siaran persnya yang diterima pada Sabtu (1/3/2025). 

Firman menjelaskan bahwa nasib para pekerja tersebut telah diurus oleh pemerintah Indonesia. Mereka dipulangkan dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Jumat malam (28/2/2025).

Ia mengingatkan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Ia menekankan agar calon pekerja migran selalu memperhatikan aspek-aspek jaminan keamanan dan keselamatan. 

"Jangan hanya tergiur dengan gaji besar dan memilih jalur ilegal. Potensi penipuan dan eksploitasi sangat besar," ujar Firman.

Penting bagi calon pekerja migran untuk berangkat melalui jalur yang sah, dengan kontrak kerja resmi dan terjamin keberadaannya, yang juga diketahui oleh pemerintah. 

Firman menambahkan, KemenP2MI terus mengingatkan agar para pekerja migran Indonesia bekerja secara aman dan prosedural.

Setelah kedatangan mereka di Bandara Soetta, 84 pekerja migran Indonesia tersebut ditempatkan sementara di Rumah Pelindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial (Kemensos) di Bambu Apus, Jakarta Timur. Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan dimintai keterangan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos, Rachmat Koesnadi, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap para korban, mengingat banyak dari mereka yang menderita stres berat dan gangguan mental akibat pengalaman buruk mereka. 

"Kami akan rehabilitasi dan melakukan pemeriksaan psikososial karena banyak yang mengalami gangguan jiwa," ujar Rachmat.

Kemensos juga berencana menawarkan pelatihan kewirausahaan dan vokasional kepada para korban sebagai bagian dari upaya pemulihan mereka sebelum dipulangkan. "Pelatihan ini bertujuan agar mereka tidak kembali terjebak dalam situasi serupa," tambah Rachmat.

Proses pemulangan para pekerja migran Indonesia ini melibatkan kerjasama antara KemenP2MI, Kemenlu, Kemensos, dan Bareskrim Polri.

Ikuti berita lainnya terkait dengan pekerja migran, dengan klik link ini.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini