Bawaslu Kabupaten Magelang Adakan Ngabuburit Pengawasan

Bawaslu Kabupaten Magelang Adakan Ngabuburit Pengawasan

NYALANUSANTARA,Mungkid- Partisipasi politik, yang merupakan manifestasi dari kedaulatan rakyat, memainkan peran yang sangat penting dalam proses demokrasi. Salah satu misi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat sipil. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu harus didahului dengan sosialisasi serta transfer pengetahuan dan keterampilan dari pengawas Pemilu kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Fauzan Rofiqun, saat membuka acara Ngabuburit Pengawasan dengan tema "Evaluasi dan Refleksi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024" di Atria Hotel Magelang, Jumat, 7 Maret 2025. 

Fauzan menjelaskan bahwa tantangan besar dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu adalah membangun kesadaran politik. Kesadaran masyarakat tentang kedaulatan yang mereka miliki dalam proses demokrasi masih terbilang rendah. Salah satu penyebabnya adalah minimnya pengetahuan masyarakat tentang demokrasi, pemilu, dan pengawasan Pemilu. 

"Oleh karena itu, kolaborasi yang kuat antara Bawaslu dan masyarakat pemilih sangat dibutuhkan. Kelompok masyarakat yang peduli dengan pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil harus berkomunikasi secara intensif dengan Bawaslu. Peningkatan kolaborasi dengan masyarakat sipil menjadi kunci untuk meningkatkan partisipasi masyarakat," ujar Fauzan.

Menurutnya, Kabupaten Magelang memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal yang sangat beragam. Di Kecamatan Kaliangkrik, khususnya, kearifan lokal yang berhubungan dengan tradisi Mituhu marang Kepala Desa masih sangat kental. Kebudayaan lokal yang berkembang menjadi pertunjukan seni juga dapat menjadi sarana efektif untuk mengumpulkan massa dalam sosialisasi pengawasan partisipatif. 

Fauzan menekankan pentingnya sosialisasi Pengawasan Partisipatif Ngabuburit untuk menjaga Desa Anti Politik Uang (APU) dan Desa Pengawasan, serta membangun gerakan bersama dengan masyarakat untuk melawan praktik politik uang.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini