Kemenkum Tuntaskan Harmonisasi RPermen PKP, MBR Bisa Punya Rumah

NYALANUSANTARA, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) telah menuntaskan proses harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Menteri (RPermen) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan Kemenkum menerima surat permohonan harmonisasi dari Sekretaris Jenderal PKP pada tanggal 16 April lalu. Kemudian tahap harmonisasi diselesaikan dalam waktu satu hari, dan peraturan tersebut telah berlaku mulai tanggal 22 April 2025.
“Telah terbit surat selesai harmonisasi nomor: PPE.PP.01.05-1374 tanggal 17 April 2025 dan per 22 April kemarin sudah berlaku,” ujar Supratman, Kamis (24/04/2025) di gedung Kemenkum Jakarta.
Lulusan doktor Universitas Muslim Indonesia ini menyebut tim kerja harmonisasi terdiri dari perwakilan Kemenkum, Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik, BP Tapera, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dan Bank Tabungan Negara.
Dalam rapat tim kerja, terdapat tiga poin penting yang dibahas. Pertama, pencantuman “besaran penghasilan” ke dalam judul RPermen tersebut. Kemudian, pemisahan pengaturan mengenai besaran penghasilan MBR ke dalam bab tersendiri. Dan poin ketiga yaitu perubahan rincian mengenai zonasi wilayah dan besaran nilai penghasilan orang perseorangan.
“Dari hasil harmonisasi maka terdapat tiga ruang lingkup di rancangan permen ini, yaitu besaran penghasilan MBR, kriteria MBR, persyaratan kemudahan pembangunan dan perolehan rumah bagi MBR,” katanya.
Menkum berharap terbitnya peraturan ini dapat mendukung terwujudnya program Presiden Prabowo untuk membangun tiga juta rumah.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Magelang - Indikasi Geografis (IG) memberikan hak…
NYALANUSANTARA, Semarang– Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - Dalam rangka libur panjang memperingati…
NYALANUSANTARA, Purwokerto - Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng terus berpartisipasi…
NYALANUSANTARA, Ungaran – Aksi dua anak alias bocah…
NYALANUSANTARA, Jakarta – SCBD Park menjadi saksi maraknya…
NYALANUSANTARA, Semarang - Ratusan Koleksi buku, karya, dokumen…
NYALANUSANTARA, Tangerang- Persib Bandung harus puas berbagi poin…
NYALANUSANTARA, Martapura- Pertandingan pekan ke-33 BRI Liga 1…
NYALANUSANTARA, Maluku Utara- Malut United FC meraih kemenangan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng mengungkap kasus pencurian…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menggelar Rapat…
Komentar