Pemkot Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Pegawai Non-ASN yang Meninggal Saat Bertugas
semarangkota.go.id
NYALANUSANTARA, Semarang - Pemerintah Kota Semarang bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada keluarga pegawai non-ASN yang berpulang saat bertugas.
Pada Kamis, 4 Januari, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang, Multanti, secara simbolis menyerahkan bantuan ini kepada keluarga Aditya Irawan, suami almarhum Nindia Saksitha Dewi, di Halaman Kantor Wali Kota, Balai Kota Semarang.
Nindia Saksitha Dewi, pegawai non-ASN Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, meninggal dunia saat bertugas pada tanggal 21 November 2023. Suami almarhumah, Aditya Irawan, menerima santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja senilai Rp. 168.896.752.
Selain itu, Pemkot Semarang juga memberikan bantuan beasiswa pendidikan bagi putri almarhumah yang baru berusia 6 bulan, dengan total manfaat maksimal mencapai Rp 86.000.000.
"Saya berterima kasih atas support dari Pemerintah Kota Semarang dan dari BPJS Ketenagakerjaan juga, karena sudah memberikan yang terbaik bagi saya dan keluarga," ujar Aditya Irawan, suami almarhumah, yang merasa terbantu dengan adanya bantuan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyampaikan duka mendalam untuk almarhumah Nindia Saksitha Dewi, yang berjasa sebagai pegawai non-ASN Dinsos Kota Semarang.
Ia berharap bantuan ini menjadi bentuk kepedulian dan dukungan nyata dari Pemerintah Kota Semarang kepada keluarga yang tengah berduka.
"Alhamdulillah klaim santunan kematian staff non-ASN Dinsos yang meninggal di tempat kerja bisa kami serahkan. Totalnya ada Rp 225.896.752, yang merupakan santunan kematian dan beasiswa bagi putrinya," kata Wali Kota Semarang.
Wali Kota Semarang juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas komitmennya dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Pemkot Semarang.
Sebagai wujud nyata, Pemkot Semarang telah menganggarkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja non-ASN sebanyak 8.361 pegawai serta 24.059 perangkat RT/RW dan LPMK.
"Kerja sama antara Pemerintah Kota Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah langkah positif untuk melindungi para pekerja non-ASN di Kota Semarang," terang Wali Kota Semarang.
Mbak Ita menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepatuhan Pemerintah Kota Semarang untuk mensupport dan membantu pembayaran BPJS yang sudah menjadi hak para pekerja.
"Setidaknya, dengan adanya santunan ini bisa meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan," pungkasnya.
Editor: Admin
Terkait
NyalaNusantara.com, Semarang - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti…
NyalaNusantara.com, Semarang - Masyarakat di Kota Semarang diingatkan…
NyalaNusantara.com, Semarang - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti…
Terkini
NYALANUSANTARA, JEJU- Drama komedi terbaru tvN Undercover Miss Hong…
NYALANUSANTARA, Purbalingga - Upaya penanganan bencana alam hidrometeorologi…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah tegas soal…
NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng…
NYALAUSANTARA, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk terus…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan seluruh…
NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng…
NYALANUSANTARA, Semarang - Satbrimob Polda Jateng terus menunjukkan…
NYALANUSANTARA, Semarang - 540 mahasiswa Universitas Negeri Semarang…
NYALANUSANTARA, Semarang - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang…
NYALANUSANTARA, Semarang – Lapas Kelas I Semarang turut…
Komentar