Pemkab Wonosobo Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Melalui Sosialisasi Penyusunan LKPJ dan LPPD

Pemkab Wonosobo Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Melalui Sosialisasi Penyusunan LKPJ dan LPPD

wonogirikab.go.id

NYALANUSANTARA, Wonosobo - Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Pemkab Wonosobo menggelar sosialisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD), dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2023.

Acara sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Mangoenkoesoemo pada Kamis (4/1/2023) ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman terhadap proses penyusunan dan penyampaian laporan, yang dianggap sebagai kewajiban bagi Pemerintah Daerah. 

Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, membacakan arahan Bupati Wonosobo yang menyatakan bahwa laporan-laporan tersebut menjadi cermin kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

One Andang mengungkapkan, "Laporan-laporan ini menjadi cermin, bagi bupati dan wakil bupati sebagai kepala daerah, serta bagi seluruh perangkat daerah pengampu urusan pemerintahan, yang menggambarkan kemampuan semua dalam mengelola seluruh sumber daya yang ada untuk mencapai target-target kinerja yang sudah ditentukan."

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa laporan-laporan tersebut harus disusun dengan sebenar-benarnya, didukung oleh bukti yang akurat, dan berisi data yang faktual. 

Hal ini menjadi kunci utama dalam menilai kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta memberikan dasar untuk tindak lanjut dan perbaikan kinerja di masa depan.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini