Wali Kota Semarang Resmikan Penggunaan Kartu RFID Pertamina untuk Transaksi BBM Non-Tunai

Wali Kota Semarang Resmikan Penggunaan Kartu RFID Pertamina untuk Transaksi BBM Non-Tunai

semarangkota.go.id

NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, secara resmi meluncurkan penggunaan kartu RFID (Radio Frequency Identification) Pertamina sebagai metode pembayaran non-tunai untuk transaksi BBM pada mobil operasional Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) di SPBU Sultan Agung, Jalan Sisingamangaraja, Kaliwiru, Candisari, pada Jumat (5/1).

Pemkot Semarang aktif mendorong dinas-dinas dengan pengeluaran BBM yang signifikan untuk beralih menggunakan teknologi kartu RFID Pertamina sebagai solusi pembayaran. 

Disperkim merupakan salah satu instansi yang telah mengadopsi sistem tersebut.

Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu mengungkapkan bahwa kerjasama antara Disperkim dan Pertamina dalam menerapkan teknologi RFID ini memungkinkan seluruh transaksi operasional dapat dilakukan tanpa menggunakan uang tunai. 

"Ini adalah terobosan dari Disperkim yang bekerja sama langsung dengan Pertamina, sehingga semua transaksi operasional bisa cashless," ujar Wali Kota setelah meresmikan penggunaan RFID.

Salah satu keunggulan penggunaan kartu RFID adalah kemampuannya dalam memonitor langsung pengeluaran BBM di instansi tersebut. 

"Dengan RFID ini, Pemkot Semarang bisa memonitor langsung pengeluaran BBM di instansi tersebut. Harapannya dengan RFID ini semua bisa transparan untuk pengeluaran BBM," tambahnya.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini