Janda di Pasuruan Tewas Setelah Diperkosa di Rumah Tetangga, Dua Tersangka Diamankan

Janda di Pasuruan Tewas Setelah Diperkosa di Rumah Tetangga, Dua Tersangka Diamankan

NYALANUSANTARA, PASURUAN- Kasus kematian seorang perempuan dalam kondisi tanpa busana di Kecamatan Grati, Pasuruan, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Korban, SLK (38), yang merupakan seorang janda, diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh pria bernama ZA, pemilik rumah tempat jasadnya ditemukan.

Kejadian berawal saat korban dijemput oleh kekasihnya, PDL (30), pada Sabtu malam, 7 Juni 2025. Mereka menuju sebuah sumber mata air di Desa Kambinganrejo dan melakukan hubungan intim, kemudian minum minuman keras jenis arak bali.

Namun, saat hendak pulang, kunci motor PDL hilang dan bannya bocor. Ia lalu menghubungi temannya, ZA, untuk meminta bantuan. ZA datang membawa alat bantu membuka kunci, namun motor tetap tidak bisa digunakan. ZA kemudian menawarkan korban untuk menginap di rumahnya. PDL menyetujui dan meninggalkan korban di rumah ZA, lalu pergi membawa tas milik korban.

Pada dini hari Minggu (8 Juni 2025), ZA memanfaatkan situasi dan masuk ke kamar tempat korban tidur. Ia memperkosa korban yang saat itu sedang tertidur. Korban terbangun dan berteriak, menyebabkan ZA panik. Untuk membungkam teriakan, ZA menutup wajah korban dengan bantal dan mencekiknya hingga tewas.

Jasad korban ditemukan pada 10 Juni 2025 dalam kondisi telentang tanpa busana, wajah tertutup bra, dan wajah rusak. Setelah penyelidikan, korban diidentifikasi sebagai SLK.

ZA berhasil ditangkap tiga hari kemudian di Kecamatan Winongan, Pasuruan, saat sedang tertidur. Ia mengakui perbuatannya kepada penyidik. Sementara itu, PDL juga ditetapkan sebagai tersangka karena membawa kabur tas korban dan tidak melapor kepada polisi maupun keluarga korban. Ia juga sempat melarikan diri ke Bali, yang menyebabkan identitas korban sulit diungkap.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini