Tolak UU ODOL, 80 Sopir Truk Tutup Akses Jalan Diponegoro Kabupaten Semarang

Tolak UU ODOL, 80 Sopir Truk Tutup Akses Jalan Diponegoro Kabupaten Semarang

Selain itu, AKBP Ratna juga menyampaikan bahwa pihaknya belum akan melakukan penindakan di lapangan terkait ODOL  saat  ini. Sekitar pukul 13.00 Wib sebagian pendemo membubarkan diri, namun ada sebagian rombongan yang melanjutkan aksi di simpang Karoseri Laksana. Melihat hal tersebut, Kapolres bersama jajaran langsung bergeser ke lokasi untuk memberikan himbauan serta pengertian kepada pendemo.

"Tadi para pendemo saat membubarkan diri dengan diawali truk Komando, mendapat pengawalan dari Polres Semarang. Namun sesampai di simpang Laksana, rombongan berhenti melanjutkan aksinya. Namun setelah berkoordinasi dengan korlap, serta memberikan himbauan akan kepentingan masyarakat yang menggunakan akses jalan, sekitar pukul 14.30 Wib rombongan membubarkan diri," Tegasnya.

Sempat terjadi antrian saat kegiatan di DPRD maupun di Simpang Laksana, namun personel Polres Semarang sudah berada di masing masing titik jalur kedatangan dan kepulangan untuk memberikan pengamanan, pengalihan maupun pengaturan arus.


Editor: Holy

Komentar

Terkini