Tolak UU ODOL, 80 Sopir Truk Tutup Akses Jalan Diponegoro Kabupaten Semarang

Tolak UU ODOL, 80 Sopir Truk Tutup Akses Jalan Diponegoro Kabupaten Semarang

NYALANUSANTARA, Ungaran - Penolakan rencana undang-undang tentang Over Dimension Over Load (ODOL) oleh sopir truk yang terjadi di beberapa wilayah, juga terjadi di wilayah Kabupaten Semarang Jumat 20 Juni 2025. Kali ini sekitar 80 truk, memadati depan kantor DPRD Kabupaten Semarang untuk menyampaikan penolakan terhadap aturan ODOL.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy Bersama 235 personil mengamankan aksi demo dari simpang RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran, hingga simpang pegadaian Ungaran. Terpantau para Demonstran mendatangi kantor DPRD sekitar pukul 10.00 Wib, dan langsung memarkirkan kendaraannya sepanjang Jl. Diponegoro tepatnya depan RSUD hingga simpang Pegadaian.

Personel yang sudah siap memberikan pengamanan dan dipantau langsung Kapolres, langsung memberikan instruksi untuk lokasi parkir kendaraan.

"Sempat terjadi adu argumen antara personel dan beberapa sopir, dimana para sopir hendak memarkirkan kendaraannya melintang menutup akses utama jalan raya. Namun personel di lapangan berhasil memberikan himbauan dan pengertian secara Humanis, sehingga arus dari arah Semarang bisa dilalui meski hanya 1 lajur,” kata Kapolres.

Pihaknya juga menyampaikan, untuk arus dari arah Solo dialihkan ke kiri menuju ke Jl. Slamet Riyadi. Nampak 10 perwakilan pendemo diterima oleh wakil ketua DPRD Drs. H. Umar Sujadi bersama Kapolres Semarang, serta hadir pula Komandan Kodim 0714/Salatiga Letkol Inf. Guvta Alugoro Koedoes S.Hub.Int. M.Han., di ruang Aspirasi DPRD Kab. Semarang.

Dari hasil Audiensi dengan perwakilan pendemo, pihak DPRD Kab. Semarang menyatakan sikap akan menyampaikan aspirasi para sopir truk dalam hal revisi undang undang yang mengatur ODOL.

"Kami terima Aspirasi saudara saudara para sopir truk, dan pasti akan kami sampaikan ke tingkat Provinsi hingga pusat,” ungkap Drs. H. Umar.

Selain itu, AKBP Ratna juga menyampaikan bahwa pihaknya belum akan melakukan penindakan di lapangan terkait ODOL  saat  ini. Sekitar pukul 13.00 Wib sebagian pendemo membubarkan diri, namun ada sebagian rombongan yang melanjutkan aksi di simpang Karoseri Laksana. Melihat hal tersebut, Kapolres bersama jajaran langsung bergeser ke lokasi untuk memberikan himbauan serta pengertian kepada pendemo.

"Tadi para pendemo saat membubarkan diri dengan diawali truk Komando, mendapat pengawalan dari Polres Semarang. Namun sesampai di simpang Laksana, rombongan berhenti melanjutkan aksinya. Namun setelah berkoordinasi dengan korlap, serta memberikan himbauan akan kepentingan masyarakat yang menggunakan akses jalan, sekitar pukul 14.30 Wib rombongan membubarkan diri," Tegasnya.

Sempat terjadi antrian saat kegiatan di DPRD maupun di Simpang Laksana, namun personel Polres Semarang sudah berada di masing masing titik jalur kedatangan dan kepulangan untuk memberikan pengamanan, pengalihan maupun pengaturan arus.


Editor: Holy

Komentar

Terkini