Polda Jateng Tangkap 4 Pelaku Pencurian Spesialis Rokok di Toko Kelontong dan Minimarket

Polda Jateng Tangkap 4 Pelaku Pencurian Spesialis Rokok di Toko Kelontong dan Minimarket

NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menangkap empat pelaku perampokan yang menyasar  pertokoan di wilayah Kabupaten Kendal. Aksi kejahatan ini terjadi pada Selasa dini hari, (22/4/2025), dengan kerugian mencapai lebih dari Rp 450 juta.

Empat tersangka yang telah ditangkap yakni M, AM, AIJ dan A. Sementara yang masih buron yakni S. Mereka adalah rampok speasialis rokok.

“Mereka beraksi di toko kelontong RB. Mereka mengambil 87 bal rokok. Mereka punya perang masing-masing. Ada yang sebagai driver mobil, survey dan ada yang eksekutor,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, saat konferensi pers, Kamis 3 Juli 2025.

Rokok hasil curian itu kemudian dijual ke penadah berinisial A. Rokok dijual murah.

“Rokok hanya dijual Rp 77 juta,” ungkapnya, didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Modus para pelaku adalah berpura-pura menjadi pembeli. Namun mereka ternyata survei toko.

“Lalu pada malam hari, mereka masuk melalui atap dengan cara merusak genteng dan pintu gudang, serta membawa kabur berbagai jenis rokok untuk dijual kembali,” bebernya.


Editor: Holy

Komentar

Terkini