Koperasi Desa Diharapkan Kemenkum Jateng Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan

Koperasi Desa Diharapkan Kemenkum Jateng Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan

NYALANUSANTARA, Semarang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jateng, Tjasdirin, menghadiri Upacara Peringatan Hari Koperasi ke 78 tingkat Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di halaman Kantor Gubernur Jateng, Sabtu (12/07). 

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, menjadi Inspektur pada upacara yang mengusung tema “Koperasi Maju Indonesia Adil Makmur” itu. 

Upacara diawali dengan pembacaan sejarah awal berdirinya koperasi di Purwokerto pada tahun 1896, yang tujuannya adalah untuk membantu masyarakat yang terjebak pada rentenir. 

Inspektur upacara yang membacakan sambutan Menteri Koperasi mengatakan koperasi berangkat dari asas kekeluargaan dengan semangat gotong royong dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang di dalamnya, suara dan hak setiap anggotanya setara. 

Untuk mewujudkan pemerataan ekonomi di Indonesia, pemerintah menggagas didirikannya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Dimana Kementerian Hukum berperan dalam mengesahkan pembentukan badan hukumnya. 

“Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih merupakan inisiatif untuk pemerataan ekonomi,” kata Sujarwanto. 

Kurang lebih 30 juta masyarakat Indonesia menjadi bagian dari koperasi, artinya 1 dari 10 warga negara adalah anggotanya. Di tahun 2024, koperasi menyumbang 214 triliun dari PDB nasional. 


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini